Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pedagang kaki lima kuliner di kawasan Jalan Malioboro akan dikenai sanksi tegas apabila terbukti menaikkan harga tidak wajar selama libur Lebaran 2018, salah satunya sanksi tindak pidana ringan.
“Kami siapkan dua penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kecamatan Gedongtengen setiap hari. Jika ada pelanggaran harga yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL), maka bisa langsung diproses,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, penindakan terhadap PKL nakal tidak hanya dilakukan apabila ada pengaduan dari masyarakat atau wisatawan, tetapi bisa juga dilakukan berdasarkan temuan di lapangan.
Hery menyebut, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Satgas Harga dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap PKL kuliner di sepanjang Jalan Malioboro.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pedagang kaki lima menerapkan harga yang wajar terhadap dagangan yang mereka jual dan sudah memasang daftar menu dan harga di kios mereka masing-masing.
Pemantauan sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu dan akan dilakukan hingga Jumat (22/6). Hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran harga.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Malioboro Ekwanto mengatakan, selain membentuk Satgas Harga, masih ada empat satgas lain yang disiapkan untuk menyambut libur lebaran di kawasan Malioboro.
“Masih ada Satgas Ketertiban Umum, Satgas Parkir, Satgas PKL dan Satgas Kebersihan. Keberadaan satgas ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban di Malioboro selama libur lebaran,” katanya.
Khusus untuk Satgas Harga, lanjut Ekwanto, bertugas untuk memastikan bahwa harga makanan yang tertulis di daftar menu sama dengan harga yang harus dibayar konsumen.
Jika konsumen merasa harga yang diberikan tidak wajar atau tidak sesuai menu, maka bisa menyampaikan aduan ke UPT Malioboro disertai dengan bukti yang jelas.
“Namun, kewajaran harga itu sifatnya relatif. Harga antar PKL bisa saja berbeda-beda karena banyak hal, seperti harga saat pedagang berbelanja bahan makanan sudah berbeda atau sebab lain. Namun, harapannya perbedaan harganya tidak terlalu jauh,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar wisatawan yang hendak membeli makanan di PKL Malioboro memastikan harga sebelum membeli.
Ekwanto menyebut, keramaian di Malioboro saat libur lebaran akan mulai meningkat signifikan pada Minggu (17/6).
Berita Lainnya
Pasar Beringharjo Yogyakarta
Senin, 18 Maret 2024 14:33 Wib
Gunungan oleh-oleh khas Yogyakarta setinggi 11 meter di Malioboro pecahkan Rekor MURI
Selasa, 5 Maret 2024 18:19 Wib
Belum selesai dengan kasus Hotel Top Malioboro, SKN kembali dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi hotel dengan motif sama
Kamis, 29 Februari 2024 18:41 Wib
Pemkot Yogyakarta menambah ruang khusus rokok di Malioboro
Kamis, 1 Februari 2024 20:18 Wib
Bank KB Bukopin: "Transaksi Hotel Top Malioboro tanpa persetujuan tertulis dari kami"
Rabu, 31 Januari 2024 22:19 Wib
Presiden Jokowi ngopi bareng Basuki dan Budi Gunadi di Malioboro Yogyakarta
Rabu, 31 Januari 2024 1:38 Wib
Membedah simpang siur status kepemilikan Hotel Top Malioboro Yogyakarta
Selasa, 16 Januari 2024 20:49 Wib
Polda DIY sebut perayaan malam pergantian tahun di Malioboro kondusif
Senin, 1 Januari 2024 6:06 Wib