Sejumlah pelayanan publik Pemkab Sleman tetap berjalan

id Sleman

Sejumlah pelayanan publik Pemkab Sleman tetap berjalan

Kabupaten Sleman D.I.Yogyakarta (Foto ANTARA/ags) (Foto ANTARA/ags/)

Sleman (Antaranews Jogja) - Sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tetap memberikan pelayanan terbatas selama cuti bersama Lebaran 2018.

"Pada cuti Lebaran ini Dinas Sosial Kabupaten tetap membuka pelayanan sepanjang cuti bersama, kecuali di hari Minggu, mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Sri Murni Rahayu, Jumat.

Menurut dia, jenis pelayanan yang diberikan, antara lain rekomendasi pelayanan kesehatan, pencetakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS.

"Selain itu, juga pelayanan keterlantaran serta pencetakan surat keterangan untuk keperluan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMK atau SMA negeri," katanya.

Pelayanan terbatas juga dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman.

"Dinas Dukcapil tetap memberikan pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil dan pelayanan legalisasi pada 11 hingga 20 Juni 2018 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat.

Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi mengatakan pelayanan serupa juga dilakukan 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman. Jenis pelayanan di Kecamatan, diantaranya administrasi kependudukan, legalisasi (pertanahan, dokumen kependudukan), rekomendasi (izin keramaian/ kegiatan, proposal, dispensasi nikah), perijinan (IUMK).

"Sedangkan untuk pembayaran pajak bulanan tetap dapat dilakukan melalui ATM Bank BPD DIY, dan pelaporan pajak dapat dilakukan melalui www.pajak.slemankab.go.id setiap saat secara online dengan jatuh tempo pada 21 Juni 2018 untuk masa pajak Mei," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat juga tidak perlu mengkhawatirkan kebutuhan kesehatan. Seluruh Puskesmas Rawat Inap di Sleman akan disiagakan 24 jam mulai H-4 hingga H+4 Lebaran.

"Meski demikian setiap puskesmas tetap memberikan layanan terbatas mulai selama cuti bersama. Untuk kasus emergency dan kejadian luar biasa akan dirujuk ke RSUD Sleman, RSUD Prambanan dan RSUP Dr Sardjito. Untuk transportasi ambulans gawat darurat, masyarakat dapat mengakses call canter Sleman SES di 0274-8609000 atau 08112668900," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024