Pemilik kapal tenggelam akan dikenai tindakan tegas

id budi karya

Pemilik kapal tenggelam akan dikenai tindakan tegas

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan ada tindakan tegas untuk pemilik kapal tenggelam di perairan Selat Makassar yang mengakibatkan korban 15 orang tewas.

"Tidak ada kompromi bagi pelanggar yang menngoperasikan kapal bukan peruntukan apalagi para penumpang tidak dibekali jaket pelampung," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Posko Pantauan Arus Mudik-Balik Kementerian Perhubungan Jakarta, Minggu.

Budi Karya menegaskan itu menanggapi sebanyak 15 orang penumpang kapal rakyat atau "Jolloro" meninggal dunia akibat kapal yang ditumpangi tenggelam di perairan selat Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6).

Dari jumlah penumpang kapal tersebut berdasarkan catatan yang ada 43 orang penumpang, 13 dinyatakan meninggal dunia, 22 selamat, serta delapan masih hilang.

Kapal naas tersebut jenis longboat atau kapal penumpang digunakan sebagai transportasi antara pulau yang berisi 43 penumpang berangkat dari Pelabuhan Paotere menuju Pulau Baranglompo, namun di tengah perjalanan kapal oleng hingga terbalik ke laut.

Menhub mengatakan, kapal yang tenggelam tersebut sebenarnya tidak semestinya untuk mengangkut penumpang sebanyak itu, melebihi kapasitas angkut, serta tidak dilengkapi dengan jaket pelampung jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tak diinginkan.

Kementerian Perhubungan, kata dia, selalu mengingatkan kepada pemilik kapal untuk selalu patuh terhadap kapasitas penumpang dan kemampuan daya tampung penumpang, saat hendak memberangkan kapal membawa penumpang.

Peringatan itu, katanya, tidak saja berlaku saat arus mudik=balik Lebaran saja tapi juga berlaku untuk angkutan sehari-hari di semua daerah.

"Namun jika sudah diperinagtkan dan pemilik kapal melanggar, maka pasti ada resiko yang kita berikan kepada pemilik kapal," kata Budi Karya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan ke Dermaga Kali Adem Pelabuhan Muara Angke Jakarta, Minggu (17/6) mengingatkan kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke untuk memperhatikan batas kapasitas penumpang dalam kapal agar tidak berlebihan karena bisa berakibat fatal.

"Hari ini saya memastikan bahwa keselamatan itu harus menjadi satu yang utama. Yang paling sederhana adalah dua, pertama kapasitas, yang kedua adalah jaket pelampung," kata Menhub di 
   
Apalagi, kata Menhub, dalam rangka masa libur lebaran, banyak masyarakat yang akan berwisata dengan menggunakan kapal laut.

Budi Karya Sumadi berkunjung ke Dermaga Kali Adem untuk memastikan dua hal keselamatan pelayaran yang harus dipenuhi yaitu pemakaian jaket pelampung dan kapasitas penumpang dalam kapal.

"Jadi kalau kapasitas lebih harus ada yang diturunkan, yang kedua kalau kurang life jacketnya diturunkan juga. Keselamatan itu adalah keharusan, para operator, syahbandar dan pengelola pelabuhan harus taat pada prosedur operasi tetap," kata dia.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024