KPU Bantul tetapkan 3.039 TPS Pemilu 2019

id Kpu bantul

KPU Bantul tetapkan 3.039 TPS Pemilu 2019

Ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan jumlah tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah ini sebanyak 3.039 TPS.

"Kami telah menetapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2019 menjadi sebanyak 3.039 TPS, atau mengalami peningkatan jumlah TPS dari awal ditetapkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Muhammad Johan Komara, di Bantul, Senin.

Menurut dia, pada awalnya KPU Bantul telah memproyeksikan jumlah TPS sebanyak 3.035, namun setelah dicermati lagi termasuk mempertimbangkan jumlah pemilih sementara ada penambahan empat TPS dari yang ditetapkan sebelumnya.

"Ada penambahan empat TPS secara akumulatif di beberapa kecamatan, pertama di Kecamatan Jetis tambah satu TPS, Piyungan tambah dua TPS, Pleret berkurang satu TPS, Sewon tambah satu TPS, dan Srandakan tambah satu TPS," katanya lagi.

Penetapan jumlah TPS untuk mengakomodir suara pada Pemilu 2019 itu sudah sesuai dengan pertimbangan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pemilu di wilayah masing-masing yang ditetapkan bersamaan dengan jumlah TPS.

"Kami juga melakukan penetapan DPS untuk Pemilu 2019, jumlah DPS yang kami tetapkan yaitu jumlah pemilih laki-laki 344.327 orang dan pemilih perempuan 359.978 orang, sehingga total sebanyak 704.305 orang," katanya pula.

Johan mengatakan, setelah penetapan TPS dan DPS untuk Pemilu 2019 di tingkat kabupaten, tahapan selanjutnya adalah penetapan DPS di tingkat DIY atau rekapitulasi dari DPS yang ditetapkan masing-masing kabupaten/kota di DIY.

"Penetapan DPS di tingkat provinsi sesuai tahapan dimulai pada 18 sampai 20 Juni 2018, kemungkinan di DIY akan dilakukan pada 19 Juni ini," katanya lagi.

Menurut dia, jumlah DPS di Bantul tersebut kemungkinan masih bisa berubah sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada tahapan selanjutnya, karena dimungkinkan masih ada warga yang belum terdata sebagai pemilih.


(T.KR-HRI) 18-06-2018 10:29:09

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024