Menteri LHK: pemudik jangan membuang sampah sembarangann

id siti nurbaya

Menteri LHK: pemudik jangan membuang sampah sembarangann

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja)  - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya melakukan edukasi kepada pemudik terutama yang menggunakan jalur darat untuk ramah lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Edukasi dilakukan dengan melibatkan pemda, Jasa Marga dan Polres melakukan patroli sampah di sepanjang jalur mudik, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam pernyataan pers di Jakarta,  Senin.

Tujuan edukasi mengajak masyarakat ikut mengelola sampah secara benar. Polanya tim KLHK bersama tim Jasa Marga/jasa marga properti, serta tim Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama-sama dalam patroli di jalur mudik.

Hingga saat ini masih banyak terlihat sampah di sepanjang jalur mudik. Menteri Diti Nurbaya sempat mengambil foto-foto saat melakukan patroli sampah dan perilaku pemudik akan menjadi bahan evaluasi.

Para pemudik yang berhenti istirahat, biasanya meninggalkan sisa sampah begitu saja. KLHK lakukan patroli sampah untuk mengatasi persoalan ini.

Siti Nurbaya telah menugaskan Direktur Jenderal Pengolahan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengawal langsung langkah ini di lapangan.  Rapat-rapat dengan Polres, Dinas LH dan Jasa Marga dilaksanakan.

Beberapa catatan telah diberikan setelah Menteri Siti Nurbaya langsung melakukan peninjauan ke beberapa "rest area" jalan tol Jakarta-Cikampek pada H-2 Idul Fitri lalu.

"Koordinasi terus dilakukan dirjen dan direktur. Patroli sampah bersama akan dilaksanakan pada tempat-tempat 'rest area' dan juga sepanjang jalan tol pada lokasi-lokasi spontan tempat masyarakat berhenti dan istirahat," kata Siti Nurbaya.

Pola ini nantinya terus dilakukan secara konsisten, dengan harapan perlahan bisa membentuk budaya bersih di kalangan masyarakat. Terlebih lagi pemerintah butuh dukungan serius untuk mewujudkan target ambisius Indonesia bebas sampah 2020.

Kesadaran dan upaya 3R (reduce, reuse, recycle atau pembatasan, guna ulang dan daur ulang) patut ditingkatkan di masyarakat. "Hal ini penting sekali untuk bisa merefleksikan bahwa kita bisa punya budaya yang lebih baik, budaya bersih dan sehat," katanya.

    
Sampah Plastik
Di sisi lain juga cukup mengkhawatirkan mengingat saat ini komposisi sampah plastik di Indonesia sekitar 16 persen dari total timbulan sampah secara nasional. Sementara komposisi sampah plastik di kota-kota besar seperti Jakarta, sekitar 17 persen.

Sumber utama sampah plastik berasal dari kemasan (packaging) makanan dan minuman, kemasan "consumer goods", kantong belanja serta pembungkus barang lainnya.

"Pemerintah tidak bisa sendirian mengatasi sampah. Kita semua harus bergerak bersama. Saya sangat bersyukur sekarang sudah muncul banyak inisiatif dan kreatifitas Pemda serta komunitas masyarakat dalam mengatasi sampah," kata Siti Nurbaya.

Dia juga telah meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN untuk memasukkan parameter pengendalian sampah di tempat-tempat tertentu. Datanya akan diambil dan akan dianalisis bersama untuk menetapkan kebijakan yang tepat agar masyarakat semakin mendukung perubahan perilaku mengurangi penggunaan plastik.

Sosialisasi juga terus dilakukan dengan cara mengajak masyarakat memakai peralatan makan dan minum yang dapat dipakai ulang serta menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai seperti kantong plastik.

"Selain itu juga membatasi mengkonsumsi makanan dan minuman berkemasan plastik," kata Siti Nurbaya.

KLHK juga telah menerbitkan surat edaran kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk ikut melaksanakan mudik tanpa sampah dengan melaksanakan kampanye dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu menyediakan sarana pengelolaan sampah yang memadai seperti tempat sampah terpilah di fasilitas publik, menyelenggarakan penanganan sampah di jalur mudik dan daerah penyangganya serta menyediakan unit khusus pengelolaan sampah di lapangan.

KLHK akan terus memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah plastik. Seperti pengurangan kantong belanja plastik  di sektor ritel, peta  jalan (road map) pengurangan sampah oleh produsen dan pelaku usaha serta rencana aksi terpadu penanganan sampah plastik di laut.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024