Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pegawai negeri sipil yang sudah menikmati cuti bersama Lebaran tidak ada yang mengajukan tambahan cuti, baik sebelum maupun sesudah Lebaran.
"Sudah ada aturan yang menyebutkan secara jelas bahwa tidak boleh ada pegawai yang menambah cuti karena libur Lebaran sudah cukup panjang," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.
Heroe pun memastikan, kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan kembali berjalan normal pada Kamis (21/6) dan masyarakat dapat mengakses seluruh layanan publik yang ada secara penuh.
Menurut dia, selama cuti bersama yang dimulai pada 11 Juni hingga berakhir Rabu (20/6), pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki waktu yang cukup banyak untuk mengembalikan energi.
"Waktu libur Lebaran sudah panjang dan saya kira bisa dimanfaatkan untuk "recharge" energi sehingga saat masuk bisa beraktivitas seperti biasa dan seharusnya semangat bekerja lebih tinggi lagi," katanya.
Sebelum memasuki cuti bersama, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 850/2197/SE/2018 yang mengatur tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama dan pencegahan gratifikasi terkait hari raya.
Di dalam surat yang disusun berdasarkan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut disebutkan bahwa cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai negeri sipil.
Kepala organisasi perangkat daerah atau unit kerja dilarang memberikan cuti tahunan sebelum dam sesudah pelaksanaan cuti bersama, kecuali untuk alasan yang sangat penting.
Sedangkan bagi pegawai negeri sipil yang belum dapat melaksanakan cuti bersama dapat diberikan tambahan cuti tahunan sejumlah cuti bersama sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Setelah pelaksanaan cuti bersama berakhir, dipastikan bahwa seluruh ativitas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta harus sudah berjalan normal, khususnya penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Selama cuti bersama, Heroe pun menyebut bahwa seluruh pejabat tetap 'on call' dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk pelayanan kedaruratan. Sudah ada petugas piket yang dibentuk oleh tiap instansi. Petugas pun harus siap `on call'," katanya.
(E013) 19-06-2018 15:07:43
Berita Lainnya
Anggaran Rp99,5 triliun untuk bayar THR-gaji ke-13 ASN
Jumat, 15 Maret 2024 20:05 Wib
Perangkat desa dan honorer tak dapat THR
Jumat, 15 Maret 2024 19:45 Wib
ASN bahagia, THR-gaji ke-13 PNS cair 100 persen
Jumat, 15 Maret 2024 17:10 Wib
THR ASN tahun 2024 cair penuh, ungkap Menkeu
Rabu, 6 Maret 2024 3:12 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyerahan SK pengangkatan PNS
Kamis, 1 Februari 2024 22:47 Wib
Baznas Kulon Progo menyalurkan bantuan sembako kepada 364 warga KPM
Rabu, 17 Januari 2024 18:56 Wib
Istana bantah isu jika Probowo-Gibran menang, Jokowi angkat jutaan PNS
Selasa, 16 Januari 2024 15:14 Wib
Pemerintah rekrut 2,3 juta ASN talenta digital
Selasa, 16 Januari 2024 13:43 Wib