KPU Gunung Kidul tetapkan DPS 607.112 pemilih

id Kpu gunung kidul

KPU Gunung Kidul tetapkan DPS 607.112 pemilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Kidul (http://kab-gunungkidul.kpu.go.id/)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 sebanyak 607.112 pemilih.?

"Dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, maka daftar pemilih sementara (DPS) yang ada di Kabupaten Gunung Kidul 607.112 pemilih," kata Ketua KPU Gunung Kidul M Zaenuri Ikhsan?di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan hasil sinkronisasi antara DP4 dengan Pemilu terakhir ada 666.475 pemilih, lalu dilakukan coklit oleh pantarlih, dan diketahui total jumlah DPS di Gunung Kidul 607.112 pemilih. Adapun rinciannya, dengan jumlah pemilih laki-laki 295.998, dan pemilih perempuan 311.114 pemilih.

"Data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 123.099. Data pemilih baru 63.736, pemilih yang diubah datanya 55.971 pemilih," imbuh dia.

Zainuri mengatakan pemilih yang ada di luar Gunung Kidul ada 2748 pemilih, dan pemilih yang belum memiliki e-KTP atau dipastikan belum memegang e-KTP ada 13.778.?

"Kami juga menetapkan jumlah 2.734 tempat pemungutan suara (TPS) di 144 desa yang ada diseluruh wilayah Gunung Kidul," katanya.

Ia berharap, setelah diumumkan pada Senin (18/6) lalu, ada tanggapan dari masyarakat, panwaslu, dan parpol.

"Tanggapan ini penting? untuk perbaikan data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.

Ketua Panwaslu Gunung Kidul Antok mengatakan Panwaslu Gunung Kidul akan segera mencermati data pemilih yang ada.

"Kami akan cermati lagi bersama panwaslu di tingkat kecamatan, kami lihat data by name by address, apa ada yang keliru atau tidak," katanya.



(U.KR-STR) 19-06-2018 19:45:28

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024