Wabup Sleman: pelayanan masyarakat langsung berjalan

id sri muslimatun

Wabup Sleman: pelayanan masyarakat langsung berjalan

Sri Muslimatun (srimuslimatun.com)

Sleman (Antaranews Jogja) - Wakil Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Muslimatun menyatakan pelayanan pada masyarakat di seluruh instansi di lingkungan pemerintah daerah setempat langsung berjalan normal pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran 2018.

"Hari ini semua instansi di Pemkab Sleman langsung memberikan pelayanan dan sudah beraktivitas normal," kata Sri Muslimatun seusai melakukan pemantauan pada instansii-instansi di Pemkab Sleman, Kamis.

Menurut dia, hampir seluruh aparatur sipil negara (ASN) langsung bekerja seperti biasa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Bahkan sebagian ASN tetap masuk pada saat cuti bersama lalu. Terutama, pegawai yang berada di bagian pelayanan masyarakat. Mereka tidak cuti ketika semua pegawai cuti bersama, mereka tetap melayani masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ditemukan pegawai yang bolos tanpa keterangan dan alasan yang dapat dipertanggungjhawabkan.

"Dengan pemberian cuti yang panjang diharapkan para ASN dapat bekerja maksimal sesuai dengan SOP-nya masing-masing tanpa menambah libur tanpa keterangan," katanya.

Memasuki hari pertama masuk kerja bagi para ASN, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD yang ada di wilayah Kabupaten Sleman.

Sidak yang diadakan setelah Silaturahmi dan halal bi halal seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya tersebut, dipimpin Bupati Sleman Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun.

Sidak dilakukan di tiga OPD, yaitu di Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPTT) Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Hasil dari sidak di ketiga OPD tersebut tidak ditemukan adanya ASN yang membolos pada hari pertama kerja.

Pertama, sidak dilakukan di Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPTT) Sleman, dalam sidak tersebut tidak ditemukan ASN yang melakukan pelanggaran, seluruh karyawan hadir dan satu orang sakit dengan menyertai surat izin dari dokter.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan di Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan hasilnya semua pegawai hadir ditempat dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.



 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024