Obat kanker trastuzumab masih dijamin JKN

id bpjs kesehatan

Obat kanker trastuzumab masih dijamin JKN

Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Maya Amiarny Rusady menegaskan obat untuk kanker payudara bernama "trastuzumab" masih dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

    "Kami berikan transtuzumab untuk kanker pada stadium awal. Masih kami jamin trastuzumab," kata Maya di Jakarta, Senin.

    Dia menerangkan bahwa BPJS Kesehatan menjamin biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan pesertanya yang sesuai dengan indikasi medis. Sedangkan tindakan yang tidak sesuai dengan indikasi medis tidak dijamin sampai saat ini. 

    Beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin obat trastuzumab yang digunakan untuk pasien kanker payudara.

    Namun Maya menerangkan bahwa beberapa waktu lalu Dewan Pertimbangan Klinis memberikan masukan bahwa pemberian trastuzumab pada kanker payudara stadium metastasis (sel kanker menyebar ke sejumlah organ tubuh lainnya) tidak dalam indikasi medis.

    "Ini bukan BPJS yang atur, tim ahli yang bilang. Artinya kalau tidak indikasi medis, dampak efek yang diharapkan tidak maksimal," kata Maya.

    Dengan begitu, pemberian trastuzumab untuk kasus kanker payudara stadium metastasis dinilai tidak efektif. Namun untuk kasus kanker payudara stadium awal masih diberikan obat trastuzumab dan dijamin pembiayaannya.

    Dia menerangkan tidak diberikannya trastuzumab untuk pasien kanker metastasis diberlakukan pada kasus baru atau setelah masukan Dewan Pertimbangan Klinis.

    Di samping itu, kata Maya, dalam formularium nasional saat ini juga sudah ada obat lain yang bisa digunakan untuk menggantikan penggunaan trastuzumab.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024