Jakarta (Antaranews Jogja) - Indonesia tuan rumah konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam punah (CITES/Convention on International Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora) yang diselenggarakan di Yogyakarta, dari 25 hingga 29 Juni 2018.
"Pertemuan CITES ini bertujuan untuk meninjau perkembangan pelaksanaan CITES Tree Species Programme di regional Asia dan pelaksanaan proyek masing-masing negara," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Indra saat membacakan sambutan pembukaan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah konservasi terhadap kelestarian jenis tanaman terancam punah.
Disampaikan Indra bahwa Second Regional Workshop on the Management of Wild and Planted Agarwood Taxa, bertujuan untuk berbagi pengalaman berbagai negara dalam pengelolaan populasi gaharu di alam, dan hutan tanaman, serta mencegah ekspoitasi berlebihan, dan memastikan perdagangan legal gaharu tidak melebihi tingkat keberlanjutannya.
"Pertemuan ini penting bagi Indonesia, bukan saja untuk mengelola hutan lestari, namun untuk mencari keseimbangan antara konservasi, ekonomi dan kesejahteraan manusia, melalui perdagangan produk kayu dan turunannya," lanjutnya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk membentuk jaringan kolaborasi antar negara, baik dalam menjaga spesies tanaman, hingga penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan kehutanan, terutama perdagangan ilegal tanaman yang dilindungi, dan yang bukan dari kawasan hutan lestari.
CITES merupakan perjanjian internasional antar negara yang disusun berdasarkan resolusi World Conservation Union (IUCN). Kegiatan ini merupakan kolaborasi KLHK bersama Sekretariat CITES dan ITTO, yang didanai Uni Eropa.
Sebanyak 40 peserta perwakilan CITES Asia Range States atau negara-negara yang memiliki daftar spesies tanaman yang masuk dalam daftar perlindungan Appendix CITES hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain dari Indonesia, Malaysia, Tiongkok, India, Thailand, Vietnam, Kamboja, Myanmar, Bangladesh, dan Nepal, serta Sekretariat CITES, ITTO, dan perwakilan dari Uni Eropa.
Berita Lainnya
PHRI: Data pribadi tamu hotel harus dilindungi
Rabu, 7 Februari 2024 20:41 Wib
Monyet ekor panjang di Indonesia belum masuk satwa dilindungi
Rabu, 31 Januari 2024 4:44 Wib
Sultan HB X menegaskan keistimewaan DIY dilindungi konstitusi
Senin, 4 Desember 2023 21:40 Wib
Presiden AS: RS di Gaza harus dilindungi
Selasa, 14 November 2023 11:02 Wib
Kejahatan serius, perburuan liar satwa dilindungi Indonesia
Jumat, 10 November 2023 1:19 Wib
Petugas BTN Baluran tangkap pemburu satwa dilindungi
Senin, 16 Oktober 2023 6:42 Wib
BTN Baluran Situbondo, Jatim, melepasliarkan trenggiling
Sabtu, 7 Oktober 2023 6:46 Wib
Anak harus dilindungi di ranah online, ini penting
Kamis, 28 September 2023 0:21 Wib