KKP menggagalkan penyelundupan 13.372 benih lobster

id lobster

KKP menggagalkan penyelundupan 13.372 benih lobster

Ilustrasi (Foto Antara)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 13.372 ekor benih lobster.

"Saat ini, benih lobster memang menjadi incaran para eksportir ilegal. 'Baby lobster' yang baru digagalkan, diketahui akan dikirimkan ke beberapa negara tetangga," ungkap Kepala BKIPM Surabaya I Muhlin dalam rilis BKIPM KKP yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam hasil operasi gabungan tersebut, ditemukan 2 kardus air mineral dan 1 tas ransel yang terdiri dari 24 kantong, yang berisi 13.372 ekor benih lobster.

Sedangkan nilai sumber daya ikan yang dapat diselamatkan dari penggagalan penyelundupan hasil operasi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Saat ini, tersangka pelaku berhasil diamankan di kantor Balai KIPM Surabaya I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara untuk barang buktinya, akan dilepasliarkan di Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan bahwa kasus penyelundupan yang telah digagalkan aparat selama tahun 2018 hingga sejauh ini didominasi penyelundupan benih lobster.

Berdasarkan data BKIPM KKP, total benih lobster yang berhasil diselamatkan adalah sebanyak 1.098.870 ekor.

Jumlah benih tersebut diketahui adalah setara juga dengan sekitar Rp 164,83 miliar.

Rina juga mengungkapkan, hingga Mei 2018 berhasil digagalkan hingga sebanyak 19 kasus penyelundupan benih lobster.

Kepala BKIPM KKP menyatakan pencapaian yang telah diraih ini tidak lepas dari hasil kerjasama dengan berbagai instansi maupun lembaga. "Ini tentunya tidak lepas dari kerjasama dari berbagai pihak. Ada Bareskrim, Ditpolair, Polres, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), dan semua yang tidak bisa disebutkan satu persatu," ucapnya.

Selain itu, ujar dia, berbagai pihak terkait juga akan terus memburu oknum-oknum lain untuk memutus rantai penyelundupan yang marak ditengarai karena masih tingginya permintaan pasar.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024