Pemkab Bantul: harga cabai naik ikuti permintaan

id Cabai

Pemkab Bantul: harga cabai naik ikuti permintaan

Pedagang cabai (Foto Antara)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan kenaikan harga cabai dan bawang merah di tingkat pedagang pasar tradisional pada pekan ini karena mengikuti permintaan yang meningkat terhadap komoditas itu.

"Kalau produksi cabai dan bawang merah kita untuk kebutuhan internal Bantul itu lebih dari cukup, hanya karena permintaan itu yang mempengaruhi harga di pasaran," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Subiyanta Hadi di Bantul, Rabu.

Berdasarkan pemantauan harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional Bantul, harga cabai merah keriting naik dari Rp16.800 menjadi Rp18.000 per kilogram, cabai merah besar dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 per kg.

Kemudian cabai rawit hijau naik dari rata-rata Rp19.000 per kg menjadi Rp21.000 per kg, sementara harga bawang merah di tingkat pedagang pasar naik dari sebesar Rp28.600 per kg menjadi Rp29.300 per kg.

Menurut dia, meski mengalami kenaikan harga, namun stok barang di pasaran tersedia, terutama bawang merah, sebab belum lama ini petani di Nawungan Selopamioro Bantul sedang panen raya bawang merah dengan kualitas baik.

"Jadi naiknya hanya sekitar Rp1.000 sampai Rp2.000 saja, masyarakat tidak perlu khawatir kalau mungkin ditimbun atau karena permainan harga, karena kalau komoditas cabai dan bawang merah tidak bisa disimpan lama," katanya.

Dengan distributor dan pengepul bahan pokok kita selalu komunikasi, begitu dapat barang lalu di distribusikan keluar, jadi kalau ada kenaikan harga barang itu hanya pengaruh dari permintaan saja," katanya.

Subiyanta juga mengatakan untuk cabai dan bawang merah ini merupakan komoditas pangan yang tidak dapat disimpan dalam waktu lama, sehingga ketika panen melimpah harus dijual ke daerah yang membutuhkan pasokan komoditas itu.

"Cabai dan bawang merah itu tidak bisa disimpan lama, kita belum punya teknologi yang bisa menyimpan cabai dan bawang merah dalam kurun waktu empat sampai enam bulan. Jadi tiga bulan harus sudah dijual agar tidak busuk," katanya.



(KR-HRI) 27-06-2018 14:04:57


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024