Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kantor Dinas Sosial Kota Yogyakarta masih dipenuhi warga yang mengantre untuk memperoleh surat keterangan tidak mampu atau di Kota Yogyakarta dikenal dengan istilah surat keterangan warga pemegang Kartu Menuju Sejahtera.
“Surat keterangan itu dibutuhkan untuk pendaftaran siswa baru jenjang SMA/SMK di DIY. Oleh karena itu, sejak awal pekan ini, banyak warga yang datang ke kantor untuk mengajukan pembuatan surat keterangan tersebut,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, jumlah pemohon surat keterangan pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) paling banyak terjadi paa Senin (25/6) yang mencapai sekitar 400 orang dan berkurang pada hari-hari berikutnya namun masih mencapai seratusan pemohon. Permohonan, lanjut dia, akan segera diproses dan bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Namun karena antrean cukup banyak, maka pemohon diharapkan sabar menunggu. Petugas kami jumlahnya juga terbatas. Kami usahakan untuk memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Berdasarkan tata kala penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK, penyampaian rekomendasi dan bukti surat keterangan tidak mampu tersebut dilakukan pada 28 Juni hingga 4 Juli bertempat di SMA/SMK yang dituju bersamaan dengan proses verifikasi berkas dan pengambilan PIN atau token.
Selain di Dinas Sosial, keramaian warga yang membutuhkan dokumen untuk keperluan pendaftaran siswa baru juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.
“Masyarakat biasanya membutuhkan layanan legalisasi akta kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sebenarnya, legalisasi KK dan KTP bisa dilakukan di kecamatan, namun karena mereka juga membutuhkan legalisasi akta kelahiran, maka semuanya menumpuk di dinas,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi.
Ia menyebutkan warga yang mengakses layanan legalisasi dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil biasanya juga mengakses layanan di Dinas Sosial untuk memperoleh SKTM.
“Menjelang penerimaan siswa baru, pasti terjadi peningkatan jumlah warga yang mengakses layanan legalisasi dokumen kependudukan,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut dia, bahkan menempatkan empat petugas untuk memberikan layanan legalisasi dokumen kependudukan agar masyarakat bisa terlayani lebih cepat dan tidak menyebabkan antrean yang semakin panjang.
Berita Lainnya
Legislator Kulon Progo minta penerima BPNT belanjakan untuk kebutuhan pokok
Rabu, 5 April 2023 16:09 Wib
Dinsos-P3A Kulon Progo mulai salurkan BPNT kepada 46.968 KPM
Senin, 19 September 2022 14:45 Wib
Keluarga penerima manfaat di Gunungkidul mulai mencairkan bansos
Rabu, 10 Agustus 2022 8:49 Wib
Legislator Kulon Progo mendukung BPNT disalurkan melalui kantor pos
Senin, 11 April 2022 21:10 Wib
Kemensos: BLT minyak goreng diberikan bersama BPNT-PKH
Selasa, 5 April 2022 20:11 Wib
Kulon Progo : Pemasok lokal siap penuhi kebutuan BPNT
Minggu, 6 Maret 2022 19:34 Wib
Pemkab Kulon Progo didesak mendampingi KPM dalam membelanjakan BPNT
Rabu, 2 Maret 2022 17:17 Wib
18.467 KPM di Kulon Progo telah terima BPNT termin pertama
Senin, 28 Februari 2022 17:09 Wib