5.000 warga Yogyakarta belum ber-KTP elektronik

id E ktp

5.000 warga Yogyakarta belum ber-KTP elektronik

Blangko KPT-e (ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/17)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Jumlah warga Kota Yogykarta yang belum melakukan perekaman dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik hingga saat ini tersisa sekitar 5.000 orang atau sekitar 1,7 persen dari warga wajib memiliki KTP.

"Jumlah warga yang belum memiliki e-KTP tersebut sudah termasuk pemilih pemula yang nantinya berhak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Minggu.

Meskipun jumlah warga yang belum melakukan perekaman atau memiliki e-KTP sangat kecil, namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan memastikan bahwa layanan perekaman e-KTP dapat berjalan dengan lancar dan warga pun memiliki kesadaran untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

"Pengurusan administrasi kependudukan membutuhkan kesadaran warga. Jika tidak segera diurus, maka pada saat diperlukan secara tiba-tiba, mereka baru mengurus. Harapannya, bisa diurus lebih awal agar tidak repot saat dibutuhkan," katanya.

Pada akhir Juli, Kota Yogyakarta akan menggelar kegiatan "Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan" dengan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara langsung.

"Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa memanfaatkan kegiatan itu karena mereka bisa rekam dan cetak langsung e-KTP," katanya.

Hanya saja, kegiatan tersebut membutuhkan dukungan kerja sama dari pusat untuk proses penunggalan data dan dukungan jaringan internet yang lancar.

"Beberapa waktu lalu sempat ada kendala untuk proses penunggalan data. Namun, masalah tersebut sudah bisa diatasi. Harapannya, tidak ada lagi masalah serupa," katanya.

Sedangkan untuk penduduk yang akan berusia 17 tahun saat hari H Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana melakukan perekaman lebih awal.

"Kami kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendata siswa Kota Yogyakarta yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2019. Mereka kami rekam lebih awal dan e-KTP baru dicetak saat mereka benar-benar berusia 17 tahun," katanya.

Pada Pemilu 2019, salah satu syarat bisa menggunakan hak pilih adalah kepemilikan e-KTP.

Selain ke sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga akan melakukan perekaman e-KTP di LP Wirogunan untuk warga binaan.

"Kami segera ajukan surat ke LP dan Rutan Wirogunan untuk melakukan perekamaan e-KTP bagi warga binaan," katanya.



(T.E013) 01-07-2018 07:52:29


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024