AP diminta memberi penghargaan warga terdampak bandara

id Bandara Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

AP  diminta memberi penghargaan warga terdampak bandara

Ilustrasi. Warga pesisir yang tergabung dalam Paguyuban Wahana Tri Tunggal, Kabupaten Kulon Progo, DIY, menolak rencana pembangunan bandara internasional diwilayah setempat. (ANTARA FOTO/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhtarom Asrori meminta pemerintah setempat dan PT Angkasa Pura I memberikan penghargaan kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport.
     
Muhtaron di Kulon Progo, Senin, mengatakan PT Angkasa Pura dan pemerintah kabupaten (pemkab) belum memberikan penghargaan kepada masyarakat yang kena dampak pembangunan bandara.
     
"PT AP dan pemkab memikirkan dengan memberikan rumah relokasi, tapi belum memberikan sesuatu yang bersifat ekonomi keluarga," kata Muhtarom.
     
Ia mengatakan warga terdampak bandara sebelum direlokasi terbiasa ternak unggas, sapi dan kambing, tapi karena mereka di perumahan relokasi, dengan tanah yang terbatas sehingga kebiasaan yang dulu yaitu tambahan ekonomi keluarga tersebut tidak bisa dilakukan.
     
Untuk itu, Pemkab Kulon Progo, dalam hal ini bupati harus mendesak AP I untuk bisa menyediakan tanah agar mereka bisa bekerja dan berkegiatan seperti dulu, sehingga mereka secara ekonomi akan ada tambahan.
     
"Saat ini, tugas pemkab untuk bisa memikirkan dan menyediakan tanah tersebut, kalau pemkab ingin warganya sejahtera," kata Muhatrom.
     
Selain itu, kata Muhtarom, pemkab juga harus memberikan pelatihan usaha yang aplikatif karena mereka mayoritas petani sehingga dengan direlokasi tersebut otomatis mereka sudah tidak bertani karena lahan pesisir untuk bandara.
     
"Pemkab juga harus membimbing, membina, dan mendampingi agar mereka bisa berhasil," harapnya.
     
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan saat ini, pemkab dan PT AP I sedang fokus membersihkan lahan calon bandara. Saat ini, sudag tidak ada waktu tersisa lagi dalam proses pembangunan tersebut karena target operasional badnara semakin dekat. Pembangunan fisik akan segera dikerjakan oleh perusahaan kontraktor pemenang lelang dan kemungkinan bakal mulai bekerja terhitung 1 Agustus nanti hingga 18 bulan mendatang sampai bandara beroperasi penuh.
     
Informasi yang didapatnya, lelang pekerjaan fisik bandara dimenangkan kembali oleh PT Pembangunan Perumahan dengan nilai pekerjaan mencapai Rp6 tiriliun.    "Untuk itu, kami imbau kepada warga agar bersedia segera pindah keluar. Kami juga akan bantu," tukas Hasto.
     
Saat ini masih ada 31 keluarga warga penolak bandara yang masih bertahan tinggal di areal lahan pembangunan NYIA. Hanya saja, sebagian diketahui sudah memiliki rumah di luar lahan dan tinggal separuhnya saja yang benar-benar belum memiliki rumah.
     
Untuk itu, Pemkab Kulon Progo menyediakan opsi lima unit rumah relokasi magersari di Kedundang yang tersisa supaya bisa digunakan warga tersebut. Selain itu, pemrakarsa pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I juga telah menyediakan 20 rumah hunian sementara yang bisa dipakai secara gratis oleh warga bersangkutan.
     
Hal itu disebut Hasto sebagai upaya agar tidak ada kesan paksa pindah kepada warga yang masih bertahan. Dalam hal ini, Pemkab akan memastikan bahwa warga yang tergusur nantinya tidak akan terlantar. 
     
"Kalau seperti ini, kurang apalagi kita ini? Kami tidak ingin memaksa maka caranya ya dengan seperti ini. Tapi kalau sudah dengan cara begini tapi dia (warga penolak) tetap tidak mau, lalu yang maksa siapa? Kami atau dia? Kalau tetap ngga mau kan berarti maksa tinggal di sana," ujar Hasto.