Bantul tetapkan zonasi 500 meter PPDB SMP

id Ppdb

Bantul tetapkan zonasi 500 meter PPDB SMP

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan zonasi dalam radius 500 meter dari sekolah pada penerimaan peserta didik baru jenjang sekolah menengah pertama (SMP) 2018.

"Yang sudah dimulai sistem zonasi itu yang SMP yakni mereka yang rumahnya berjarak 500 meter wajib diterima sekolah. Dan ini sudah diumumkan pagi tadi pukul 10.00 WIB," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Didik, Warsito di Bantul, Senin.

Menurut dia, dengan pengumuman sistem zonasi dengan rasius lingkaran 500 meter dari sekolah tersebut maka sudah diketahui siapa saja anak dari warga pemilik yang bisa diterima di sekolah itu karena masuk dalam radius.

"Kita sudah kerja sama dengan Telkom untuk garis 500 meter radius lurus. Jadi sudah ada siapa saja yang masuk dalam 500 meter, untuk elebihnya nanti menyusul termasuk penerimaan siswa secara reguler," jelasnya.

Namun demikian, sebut dia,pihaknya tidak serta merta menerapkan aturan zonasi 500 meter pada penerimaan PPDB tingkat SMP secara ketat, sebab masih ada kemungkinan warga di luar radius itu diterima di sekolah.

Ia mengemukakan sebab dari berbagai laporan masyarakat yang masuk ke sekolah maupun instansinya beberapa wali siswa mengeluhkan karena jarak rumahnya dengan tetangga yang masuk radius 500 meter itu hanya beberapa meter.

"Ada beberapa keluhan, contoh rumahnya berjarak 510 meter dari sekolah kan hanya selisih 10 meter, kalau kita menerapkan aturan secara ketat nanti bisa jadi masalah, karena ada beberapa rumah yang dindingnya gandeng namun satu diterima, yang lain tidak diterima," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia terhadap rumah yang jaraknya lebih dari 500 meter, namun masih dalam satu pedukuhan dengan rumah yang masuk radius zonasi, akan dipertimbangkan untuk bisa diterima dan diakomodir sekolah terdekat.

"Yang terpenting adalan kartu keluarga orangtuanya, asal kartu keluarganya jelas dan masuk wilayah yang disepakati maka calon siswa bisa diterima. Dan saat ini kami baru mengamati yang zona lingkungan 500 meter wajib diterima," tambahnya.

Ditanya terkait dengan siswa dari luar Bantul yang mungkin bisa diterima di sekolah Bantul dalam penerapan zonasi ini, Didik menyebutkan sangat memungkinkan bila masuk zonasi lingkungan, bahkan di sebagian sekolah sudah ada yang mendaftar.

"Bisa saja terjadi kalau siswa asal Bantul sedikit namun banyak siswa luar Bantul yang dekat dengan sekolah. Seperti di SMP Negeri Sedayu itu kan lokasinya berdekatan dengan daerah lain," katanya.



(T.KR-HRI) 02-07-2018 19:36:00


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024