Jakarta (Antaranews Jogja) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Provinsi Aceh.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," kata Agus.
Menurut Agus, uang sejumlah ratusan juta rupiah telah diamankan tim di lapangan.
"Diduga merupakan bagian dari realisasi 'commitment fee' sebelumnya," ungkap Agus.
Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal.
Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.
Berita Lainnya
Polisi periksa dua tersangka perdagangan orang berkedok mahasiswa magang kerja di Jerman
Selasa, 26 Maret 2024 14:17 Wib
Polisi bongkar perdagangan orang kedok program magang mahasiswa ke Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 14:26 Wib
PSMS tunjuk Legimin Rahardjo caretaker pelatih
Minggu, 14 Januari 2024 4:51 Wib
Jokowi pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo
Senin, 4 Desember 2023 10:58 Wib
Polri tangkap Dito Mahendra
Jumat, 8 September 2023 11:20 Wib
31 barang bukti disita dari Ponpes Al Zaytun
Senin, 7 Agustus 2023 15:14 Wib
Bareskrim sangkakan Pasal 45a kepada Pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Kamis, 6 Juli 2023 11:06 Wib
Pejabat negara tak ada yang terlibat di Al Zaytun
Selasa, 4 Juli 2023 21:34 Wib