Parpol siapkan wajah baru bakal calon legislatif

id parpol, calon legislatif, pemilu 2019

Parpol siapkan wajah baru bakal calon legislatif

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Sejumlah partai politik di Kota Yogyakarta mulai menyiapkan daftar bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kota Yogyakarta dengan memasukkan wajah-wajah baru selain calon petahana.
   
“Sebanyak 90 persen bakal calon legislatif dari partai kami adalah wajah baru,” kata Sekretaris DPD PAN Kota Yogyakarta Rifki Listianto di Yogyakarta, Rabu.
   
Meskipun demikian, seluruh anggota legislatif dari PAN yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota Yogyakarta akan tetap maju untuk bersaing memperebutkan kursi legislatif yang sama pada Pemilu 2019. PAN memiliki empat wakil di DPRD Kota Yogyakarta.
   
Rifki menyatakan, PAN akan memenuhi kuota maksimal jumlah bakal calon anggota legislatif yang bisa diajukan untuk Pemilu 2019, yaitu sebanyak 40 nama yang tersebar di lima daerah pemilihan.
   
Ia memastikan jika keterwakilan bakal calon perempuan sudah memenuhi persyaratan bahkan lebih dari 30 persen meskipun belum dapat menyampaikan jumlahnya secara pasti.
   
“Kami rencananya akan mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif pekan depan, 12 Juli,” katanya.
   
Hal senada disampaikan Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko yang menyampaikan 75 persen bakal calon legislatif akan diisi nama-nama baru dan sisanya adalah calon dari petahana.
   
“Seluruh nama sudah menjalan proses penjaringan dan penyaringan di tingkat daerah. Ini sedang kami mintakan rekomendasi dari DPP. Masih nunggu rekomendasi turun baru mendaftar,” kata Danang.
   
Ia pun memastikan akan memenuhi kuota maksimal jumlah bakal calon anggota legislatif yang bisa diajukan. “Bakal calon legislatif yang diajukan dari tiap daerah pemilihan memenuhi kuota maksimal,” katanya.
   
Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif di KPU Kota Yogyakarta akan dilayani mulai Rabu (4/7) hingga 17 Juli.
   
KPU Kota Yogyakarta berharap, seluruh partai politik memastikan kelengkapan persyaratan sebelum mengajukan pendaftaran dan mematuhi aturan bahwa partai politik tidak boleh mengajukan bakal calon legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. 
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024