1.251 data DPS bermasalah ditemukan di Yogyakarta

id daftar pemilih sementara

1.251 data DPS bermasalah ditemukan di Yogyakarta

Ilustrasi. Daftar pemilih Sementara (Foto Antara)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta menemukan 1.251 data bermasalah dalam daftar pemilih sementara Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan KPU Kota Yogyakarta pertengahan Juni 2018 dan merekomendasikan untuk segera diperbaiki.
   
“Penyebabnya bermacam-macam. Namun, didominasi oleh data pemilih ganda yang mencapai 1.019 pemilih,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Iwan Ferdian di Yogyakarta, Jumat.
   
Menurut dia, data bermasalah yang ditemukan Panwaslu Kota Yogyakarta tersebut diperoleh dari hasil pengolahan data DPS dalam bentuk “soft copy” yang diterima Panwaslu Kota Yogyakarta dengan cara mengidentifikasi data satu per satu.
   
Jumlah pemilih di Kota Yogyakarta yang ditetapkan dalam DPS tercatat sebanyak 300.863 pemilih yang terdiri dari 144.179 pemilih laki-laki dan 156.684 pemilih perempuan.
   
Panwaslu Kota Yogyakarta kemudian memasukkan data pemilih sebagai data ganda apabila ada kesamaan pada tiga unsur data di antaranya nomor induk kependudukan, nama, dan tempat tanggal lahir.
   
“Kegandaan bisa berasal dalam satu kecamatan, bahkan ada data ganda dalam satu tempat pemungutan suara (TPS),” kata Iwan.
   
Selain data ganda, temuan lain adalah data pemilih tanpa NIK sebanyak 10 orang, TNI/Polri aktif satu orang, pemilih meninggal dunia namun masih terdaftar 103 orang, pemilih tidak jelas identitasnya 49 orang, pemilih memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar 65 orang dan pemilih di bawah 17 tahun tetapi terdaftar sebanyak empat orang.
   
“Kami mengkategorikan pemilih tidak jelas identitasnya apabila data pemilih dinilai meragukan dan setelah di cek ke lapangan tidak ditemukan pemilih tersebut,” katanya.
   
Selain itu, Panwaslu juga menemukan pemilih tidak sesuai domisili dan pemilih belum memiliki KTP elektronik namun terdaftar sebagai pemilih. “Kami masih lakukan pengecekan di lapangan,” katanya.
   
Panwaslu Kota Yogyakarta menduga, masih banyaknya data pemilih yang bermasalah tersebut disebabkan beberapa faktor di antaranya panitia pemutakhiran daftar pemilih tidak maksimal saat menjalankan tugasnya atau kelalaian penyelenggara saat memasukkan data ke basis data pemilih.
   
Selain mencermati data pemilih, Panwaslu Kota Yogyakarta juga memberikan masukan ke KPU Kota Yogyakarta terkait sosialisasi DPS yang dinilai kurang maksimal. Di antaranya, pemasangan daftar pemilih dengan cara digantung bukan ditempel sehingga menyulitkan pengecekan, serta dipasang di tempat yang tidak strategis.
   
“Kami juga sempat menemukan kolom nama pemilih kosong untuk pemilih di TPS 7 Kelurahan Keparakan. Namun, saat ini sudah dilakukan perbaikan oleh panitia pemungutan suara (PPS) setempat,” katanya.
   
Masyarakat, lanjut Iwan, dapat memberikan masukan atau pengaduan terkait permasalahan data pemilih ke Panwaslu Kota Yogyakarta atau melalui “hotline” di nomor 087739825514. 
   
Sebelumnya anggota KPU Kota Yogyakarta Siti Nurhayati mengatakan, sosialisasi DPS dilakukan hingga Minggu (8/7) dan sampai saat ini sudah ada beberapa masukan yang diterima.
   
“Salah satunya adalah data pemilih yang meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih. Kami akan verifikasi lagi,” katanya.
   
Menurut dia, masih terdatanya pemilih yang sudah meninggal dunia dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) disebabkan data DPS merupakan hasil pemutakhiran oleh panitia pemutakhiran datfar pemilih yang diselesaikan pada 17 Mei.
   
Rentang waktu antara pertengahan Mei hingga saat ini, lanjut dia, terjadi dinamika kependudukan seperti warga yang migrasi masuk atau keluar Kota Yogyakarta hingga penduduk yang meninggal dunia.
   
Masukan-masukan tersebut, lanjut Nurhayati, akan dijadikan dasar KPU Kota Yogyakarta dalam menyusun DPS hasil perbaikan yang disusun secara berjenjang dari PPS dan akan kembali diumumkan ke masyarakat sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.  
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024