Jakarta (Antaranews Jogja) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong agar orang dengan disabilitas membuat sendiri aplikasi yang ramah untuk mereka karena paling mengerti apa yang dibutuhkan.
"Masing-masing harus membuat untuk sektornya masing-masing atau komunitasnya masing-masing," tutur Rudiantara ditemui Antara dalam Indonesia Development Forum 2018 di Jakarta, Selasa.
Pemerintah, tutur dia, akan mendukung dengan menyiapkan infrastruktur yang diperlukan agar orang berkebutuhan khusus pun menikmati perkembangan teknologi.
"Ada kan whatsapp video itu. Mereka juga bisa gunakan misalnya whatsapp video juga bisa. Kami sediakan infrastruktur yang pasti," tutur dia.
Sebagai salah satu dukungan, sejak 2015 Kominfo menggelar jambore TIK disabilitas untuk remaja dan dewasa agar penyandang disabilitas mendapatkan akses setara terhadap teknologi informasi.
Dalam jambore itu, materi pelatihan yang diberikan antara lain Microsoft Office Excel, Word, Powerpoint, Internet, Design Grafis dan berbicara di depan publik.
Kompetisi juga digelar dalam Jambore, yakni terbagi dalam kategori individu dengan perlombaan Microsoft Office, Internet, desain photoshop serta berbicara di publik, sementara kategori kelompok berupa desain sampul dan desain presentasi.
Pengetahuan tentang TIK dapat membantu penyandang disabilitas menggunakan potensinya untuk lebih produktif.
Untuk itu, peluang-peluang TIK untuk remaja dan dewasa penyandang disabilitas perlu diinformasikan mendorong inklusi sosial dan ekonomi.
Berita Lainnya
OVO sandang status sebagai unicorn
Sabtu, 5 Oktober 2019 20:37 Wib
Internet di Papua segera dibuka penuh
Kamis, 5 September 2019 13:40 Wib
Rudiantara: PT harus mampu hadapi era digital
Selasa, 13 Agustus 2019 14:18 Wib
Kementerian Kominfo memblokir iklan rokok di internet
Kamis, 13 Juni 2019 22:37 Wib
Palikasi MiChat bakal dikaji Kominfo
Rabu, 12 Juni 2019 19:12 Wib
Warganet diminta menghapus aplikasi VPN
Sabtu, 25 Mei 2019 16:18 Wib
Rudiantara: pasca-Pemilu 2019 banyak hoaks tentang pencapresan
Kamis, 25 April 2019 16:22 Wib
Kominfo menemukan tujuh konten medsos langgar masa tenang
Senin, 15 April 2019 18:33 Wib