Yogyakarta targetkan penataan kawasan kumuh 135 hektare

id Tugu yogyakarta

Yogyakarta targetkan penataan kawasan kumuh 135 hektare

Tugu Kota Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta menargetkan mampu melakukan penataan kawasan kumuh seluas 135 hektare tahun ini guna memastikan pada 2019 wilayah Yogyakarta bebas kawasan kumuh.

Penataan kawasan kumuh dilakukan di beberapa lokasi. Meskipun target penataan cukup luas, namun kami tetap optimistis bisa memenuhi target tersebut, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Yogyakarta, Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Kamis.

Penataan kawasan kumuh tahun ini menggunakan berbagai sumber dana, di antaranya bantuan dana investasi (BDI) dengan target sasaran 80 hektare di 32 kelurahan, dana dari Dirjen Pengembangan Kawasan Permukiman dengan target 15 hektare.

Selanjutnya dana dari Pemerintah DIY untuk 12 hektare, dana dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk 15 hektare, serta dana dari "Neighborhood Upgrading and Shelter Project" (NUSP) untuk 15 hektare.

"Selain itu, masih ada dana yang berasal dari swadaya masyarakat, namun kami belum menghitung target luasan kawasan kumuh yang bisa tertangani," jelasnya.

Hingga akhir 2016, total luas kawasan kumuh di Yogyakarta tersisa sekitar 264 hektare. Luas kawasan kumuh tersebut berkurang setelah pada 2017, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat melakukan penataan di 79 hektare kawasan kumuh.

"Pada 2017, kami sebenarnya hanya ditargetkan melakukan penataan untuk kawasan seluas 40 hektare, tetapi luasan yang dapat tertangani justru lebih luas dari target menjadi 79 hektare," ujarnya.

Penataan, sebutnya tidak akan berhenti pada 2018 saja tetapi dilanjutkan pada 2019 sehingga pada akhir tahun depan, sudah tidak ada lagi kawasan kumuh di Kota Yogyakarta.

"Ini sesuai dengan target nasional yaitu nol persen kawasan kumuh, 100 persen sanitasi dan 100 persen air bersih pada 2019," katanya.

Selain di 32 kelurahan dengan menggunakan BDI, sejumlah wilayah yang menjadi sasaran penataan kawasan kumuh di antaranya berada di Muja Muju, Sorosutan, Keparakan, Pringgokusuman dan Kecamatan Wirobrajan.

Khusus untuk penataan dengan sumber dana BDI, dana yang diterima tiap kelurahan juga mengalami kenaikan menjadi Rp500 juta hingga Rp2 miliar.

Pada 2017 total BDI yang diterima Rp13,4 miliar dan tahun ini bertambah menjadi Rp25 miliar dengan pencairan bertahap. Tahap pertama sudah dicairkan Rp18 miliar.

HPada penataan kawasan kumuh, tetap berusaha mengedepankan konsep gandeng- dengan melibatkan berbagai pihak tidak hanya pemerintah daerah saja, tetapi ada keterlibatan dari dunia usaha, akademisi, dan kelompok masyarakat.

Hingga saat ini, pelaksanaan pekerjaan fisik untuk penataan kawasan kumuh sudah mulai berjalan sekitar 45 persen.

Tidak ada kendala apapun, semuanya berjalan dengan lancar, sebutnya yang juga membantu masyarakat untuk menyusun dokomen `Land Acquisition and Resttlement Action Plan` (LARAP) sebagai bagian dari kebijakan terhadap aset atau lahan yang terkena dampak penataan kawasan.



(E013)12-07-2018 14:59:16

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024