Yogyakarta, 14/7 (Antara) - Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum setempat mewujudkan daftar pemilih tetap yang benar dan akurat dengan prinsip menghormati kedaulatan dan hak konstitusi warga negara dalam menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.
"Pemilu 2019 merupakan momentum bagi rakyat dalam mewujudkan kedaulatannya untuk memilih presiden dan wakil presiden serta DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, di Yogyakarta, Sabtu.
Ia mengatakan Komisi A mendukung peningkatan kerja sama Pemda DIY bersama KPU dan Bawaslu/Panwaslu serta instansi terkait dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.
"Kami tetap mendukung independensi KPU, Bawaslu dan Panwaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2019," katanya pula.
Eko juga mengajak masyarakat melawan berbagai bentuk praktik politik uang dan ujaran kebencian yang bisa merusak kerukunan.
"Kami berkomitmen menolak dan melawan politik uang. Kami rekomendasikan Bawaslu untuk tegas. Kami harapkan juga masyarakat untuk bersama-sama berjuang melawan politik uang," katanya lagi.
Lebih lanjut Eko juga mendukung Polri agar bisa menegakkan UU ITE untuk melawan hoaks dan hatespeech.
"Kita dukung Polri menangkap dan melakukan proses hukum pada siapa pun yang melakukan fitnah, hoaks dan menyebarkan ujaran kebencian," katanya pula.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:15 Wib
KPU Sleman membuka penerimaan dukungan calon perseorangan Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 15:03 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:55 Wib
AMIN di KPU RI hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:25 Wib
Tak pengaruhi penetapan Prabowo-Gibran, kehadiran 01-03 di KPU RI
Rabu, 24 April 2024 10:20 Wib
Prabowo-Gibran tiba di KPU RI, ditetapkan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:15 Wib