Peternak didorong mengikuti asuransi usaha ternak sapi

id Ternak sapi,Asuransi ternak,Kulon Progo

Peternak didorong mengikuti asuransi usaha ternak sapi

Ternak sapi milik salah satu kelompok "Seroyo 1" Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong peternak sapi mengikuti asuransi usaha ternak sapi untuk memberikan jaminan keamanan.

Kepala Seksi Produksi Peternakan Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Budi Sasongko di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan asuransi usaha ternak sapi ?(AUTS) dari Jasindo, khusus ternak sapi betina yang harganya Rp10 juta.

"Besaran premi asuransi sebesar dua persen dari Rp10 juta atau Rp200 ribu. Karena dari pemerintah pusat memberikan subsidi, maka peternak dibebani 20 persen dan subsidi 80 persen. Artinya peternak hanya membayar premi asuransi sebesar Rp40 ribu," kata Sasongko.

Menurut dia, nominal tersebut sangat ringan. Syarat AUTS, yakni ternak sapi betina, umurnya minimal satu tahun.?

Persyaratannya, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanda nomor dari asuransi. Kalau terjadi sesuatu difoto, ada surat keterangan dari puskeswan dan kecamatan, dan ditandatangani kepala dinas, sehingga dapat mencairkan klaim.

Kemudian, asuransi bisa diklaimkan karena mati bangkai, mati paksa, dan kehilangan. Kalau kehilangan, harus ada keterangan dari kepolisian. Selanjutnya, mati bangkai harus ada visum atau keterangan dari dokter hewan. Kemudian, mati paksa karena sakit atau kecelakaan sehingga harus dimatikan.

"Lama asuransi itu selama satu tahun. Biasanya bisa diklaim sebesar Rp10 juta dalam waktu dua minggu," katanya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Nur Syamsu Hidayat mengatakan selama ini masyarakat belum banyak yang mengetahui adanya AUTS. Tapi sejak 2016, jumlah sapi yang diikutkan AUTP sebanyak 124 ekor.

Pernah terjadi klaim lima ekor pada 2017, dan klaim dicairkan kurang dari dua minggu. Seperti di Kecamatan Kalibawang, Panjatan dan Galur.

"Asuransi ini tidak hanya berlaku untuk ternak-ternak bantuan pemerintah, tapi sapi milik individu juga diikutkan," katanya.

Nur Syamsu mengatakan dirinya tidak tahu target AUTS, khusus untuk Kulon Progo. DIY juga belum memberikan jumlah target per kabupaten/kota. Pendaftaran AUTS paling lambat 15 Desember setiap tahunnya.

"Kami mengusulkan, tapi DIY mempersilakan semua peternak bisa mengikuti AUTS," katanya. (KR-STR).

(T.KR-STR)