KKP berkomitmen menumbuhkan kewirausahaan sektor kelautan-perikanan

id perikanan

KKP berkomitmen menumbuhkan kewirausahaan sektor kelautan-perikanan

ilustrasi (antaranews.com)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk dapat terus menumbuhkan kewirausahaan bagi berbagai anggota masyarakat dalam rangka mengembangkan sektor kelautan dan perikanan Nusantara.

Sekretaris Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP Maman Hermawan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu menyatakan bahwa KKP melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal menggelar kegiatan "Training of Trainer" (ToT) Pemagangan Bidang Kelautan dan Perikanan bagi Calon Pendamping Pemagangan 2018 pada periode 12-15 Juli 2018.

Sepanjang acara ToT pemagangan tersebut, para peserta bakal mendapatkan pelatihan selama tiga hari pertama dan selanjutnya merupakan uji kompetensi pada hari terakhir.

Sedangkan para peserta terdiri atas 32 peserta latih yang berasal dari Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta serta Kalimantan Barat.

Menurut Maman Hermawan, peran pelatih kewirausahaan adalah sangat penting untuk mencetak wirausaha yang kompeten sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Tot ini dikatakan penting karena mengandung semangat nasional, di mana pemerintah memiliki target untuk mencetak 20 ribu wirausahawan baru hingga akhir 2019," paparnya.

Untuk itu, ujar dia, tujuan pelatihan tersebut adalah meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap para peserta latih dalam bidang kompetensi kewiausahaan dan pengelolaan pemagangan, serta mempersiapkan para mentor memiliki kompetensi dalam mengelola pemagangan, mengerjakan administrasi keuangan hingga pelaporan pemagangan yang akuntabel guna memperkecil pelanggaran ataupun kesalahan dalam temuan pemeriksa.

Selain itu, lanjutnya, dipilihnya P2MKP sebagai tempat pemagangan antara lain untuk menyebarkan kiat sukses yang dimiliki dalam membangun usaha.

Sementara itu, pengamat perikanan dan Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan penerapan sistem pelayanan terpadu ("online single submission"/OSS) selaras dengan usulan perlunya perbaikan sistem perizinan usaha sektor kelautan dan perikanan.

"Sudah sejak lama Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengusulkan adanya perbaikan sistem perizinan perikanan, di antaranya melalui digitalisasi perizinan," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (13/7).

Menurut dia, penerapan perizinan yang telah digital tersebut selayaknya tinggal dieksekusi dan disambungkan dengan beragam sentra produksi perikanan yang terdapat di dalam negeri.

Dengan demikian, lanjutnya, maka sistem perizinan untuk sektor perikanan juga tidak sentralistik di KKP sehingga masyarakat juga bisa terlibat langsung dalam memantau dan memberikan masukan atau perbaikan.

Terkait dengan perbaikan perizinan di KKP, ia mengemukakan bahwa hal itu sifatnya masih ad hoc seperti Gerai Perizinan, tetapi tidak dibentuk permanen di tingkat kabupaten/kota, sehingga menyulitkan pelaku perikanan karena biaya kian mahal karena pengurusan dilakukan di ibukota provinsi.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik untuk mempermudah proses perizinan investasi di Indonesia dan menciptakan model pelayanan perizinan yang terintegrasi cepat dan murah.

Sistem OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, selain pembentukan Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024