KPU Gunung Kidul terima pendaftaran bacaleg PAN

id zaenuri ikhsan

KPU Gunung Kidul terima pendaftaran bacaleg PAN

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. (Foto Mamiek/Antara)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menenerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019 dari Partai Amanat Nasional.
     
"PAN menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Gunung Kidul," kata Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan  di Gunung Kidul, Minggu.
     
Ia mengatakan biasanya parpol akan mendaftarkan bacaleg mendekati batas akhir pendaftaran, yakni Selasa, 17 Juli.
     
"Berdasarkan pengalaman memang seperti itu. Kami akan tunggu pendaftaran hingga batas akhir,” katanya.
     
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Gunung Kidul Anwaruddin mengatakan proses pendaftaran bacaleg PAN Gunung Kidul mundur dari rencana awal. Semula, pendaftaran sebenarnya direncanakan akan dilakukan pada 12 Juli. Atas pertimbangan penyesuaian dengan nomor urut PAN pada Pemilu 2019 mendatang, maka PAN daftar pada Sabtu (14/7).
           
Selain itu, ada beberapa bacaleg yang tidak bisa masuk ke Silon KPU sehingga harus  diundur.
     
Adapun untuk pendaftaran kali ini, pihaknya mendaftarkan 45 orang caleg untuk DPRD Gunung Kidul serta 11 orang caleg untuk DPRD Tingkat I.
     
"Adanya kendala ini membuat kami para pengurus bermusyawarah dan sepakat untuk mengundurkan jadwal pendaftaran," katanya.
Selain itu, kata Anwaruddin, pihaknya sebelum melakukan prosesi pendaftaran secara resmi ini juga menggelar penandatanganan pakta integritas bacaleg PAN.
     
"Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus juga menjadi komitmen PAN serta pada kader dan khususnya bacaleg untuk bisa menjadi manusia yang bermanfaat, dan menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dengan adanya penandatanganan pakta ini, maka nantinya partai berhak untuk mengambil langkah tegas bagi kader yang melanggar," katanya.