Yogyakarta pasang "water barrrier" minimalkan pelanggaran parkir

id water barrier, pelanggaran, parkir, jalan pasar kembang

Yogyakarta pasang "water barrrier" minimalkan pelanggaran parkir

Ilustrasi penertiban pelanggaran parkir liar di Jalan Pasar Kembang Yogyakarta (ANTARA FOTO/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memutuskan memasang “water barrier” tepat di depan pintu masuk sisi selatan Stasiun Tugu di Jalan Pasar Kembang untuk mengantisipasi parkir liar di lokasi tersebut.
   
“Tambahan ‘water barrier’ dipasang Senin (16/7). Tujuannya untuk mengantisipasi munculnya parkir liar. Masyarakat yang memiliki keperluan ke Stasiun Tugu bisa memanfaatkan lahan parkir yang sudah ada di dalam stasiun,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Pengendalian Operasi dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Sugeng Sanyoto di Yogyakarta, Selasa.
   
Sugeng kembali menegaskan bahwa lokasi di tepi jalan sepanjang Jalan Pasar Kembang adalah lokasi larangan parkir, bahkan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta tidak lagi menerbitkan surat tugas untuk juru parkir di lokasi tersebut.
   
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sudah memasang sejumlah rambu larangan parkir di beberapa titik dan spanduk yang berisi informasi bahwa ruas jalan tersebut adalah daerah larangan parkir.
   
“Tetapi, memang masih banyak yang melanggar. Kami pun terus melakukan operasi gabungan dengan kepolisian untuk memberikan tindakan tegas kepada setiap pelanggaran parkir,” katanya.
   
Operasi gabungan dengan kepolisian digelar sejak pertengahan pekan lalu. Petugas memberikan tilang kepada 12 kendaraan yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
   
Kegiatan penindakan parkir liar, lanjut Sugeng, terus dilakukan tiap hari dan diketahui masih banyak pelanggaran.
   
Selain memasang “water barrier”, Sugeng mengatakan, akan memasang spanduk tambahan di lokasi tersebut yang berisi informasi bahwa masyarakat yang memiliki kepentingan di stasiun dapat memanfaatkan parkir di sisi barat stasiun. 
   
“Tidak justru parkir di depan pintu masuk karena bisa menambah kepadatan lalu lintas. Kendaraan online pun diharapkan tidak parkir di situ,” katanya.
   
Selain di Jalan Pasar Kembang, ia pun memastikan, akan terus menggelar operasi penertiban parkir di lokasi lain yang berpotensi muncul pelanggaran parkir.
   
“Sudah ada beberapa titik yang masuk dalam pemetaan kami. Misalnya di Jalan Prof Yohannes. Di lokasi tersebut digunakan untuk parkir dua deret. Padahal, hanya diizinkan untuk satu deret,” katanya. 
   
Selain itu, potensi pelanggaran parkir juga diperkirakan terjadi di sekitar Titik Nol Kilometer Yogyakarta dan Jalan Pabringan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024