Yogyakarta kaji pengisian kursi kosong SMP

id ppdb, kursi kosong, smp

Yogyakarta kaji pengisian kursi kosong SMP

Pelaksanaan verifikasi PPDB jalur zonasi di salah satu SMP negeri di Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tengah mencermati dan melakukan kajian terhadap proses pengisian kursi kosong yang masih ada di sejumlah SMP negeri di Kota Yogyakarta, meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak.
   
“Ada delapan atau sembilan kursi yang masih kosong dari 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta. Kami akan cermati dan kaji formula pengisiannya akan seperti apa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Rabu.
   
Menurut dia, Dinas Pendidikan akan segera menyelesaikan kajian dalam waktu dekat dan setidaknya pada pekan depan sudah ada tidak lanjut yang dilakukan. 
   
Namun demikian, Edy menegaskan bahwa proses pengisian kursi kosong di jenjang SMP negeri tersebut baru akan dilakukan jika ada payung hukum yang jelas.
   
“Jika sudah dipastikan bahwa pengisian itu bisa dilakukan, maka formula utama yang akan menjadi pegangan kami adalah memberikan fasilitasi berdasarkan sistem zonasi jarak sesuai sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini,” kata Edy.
   
Ia menyebut, pengisian bangku kosong tidak akan memperhitungkan nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang dimiliki siswa tetapi pada zonasi jarak dengan mengutamakan siswa asal Kota Yogyakarta.
   
Siswa yang sudah diterima di SMP negeri lain di Kota Yogyakarta, lanjut Edy, tidak diperbolehkan pindah sekolah ke SMP negeri lain di Kota Yogyakarta. “Jika hal itu diterapkan, maka sama saja PPDB ulang,” katanya.
   
Sedangkan untuk keluhan dari sejumlah warga yang tidak dapat diterima di SMP negeri manapun di Kota Yogyakarta meskipun memiliki nilai USBN yang bagus, Edy menyebut, Dinas Pendidikan sudah memberikan imbauan agar orang tua memilih 16 SMP negeri yang ada di Kota Yogyakarta saat mengikuti seleksi PPDB jalur prestasi maupun zonasi.
   
“Saya yakin, jika saat PPDB jalur prestasi mereka memilih seluruh SMP di Kota Yogyakarta, maka pasti anak-anak itu akan diterima di salah satu SMP negeri. Namun, hal itu tidak dimanfaatkan siswa,” katanya.
   
Siswa, lanjut dia, hanya memilih beberapa sekolah yang diinginkan namun kemudian tidak diterima karena kalah bersaing dengan siswa lain yang memiliki nilai lebih tinggi. 
   
“Sebenarnya, mereka hanya berkeinginan memilih sekolah tertentu saja. Tetapi saat tidak diterima, lalu protes ke dinas,” katanya.
   
Mengenai permintaan terkait data sebaran jarak calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, Edy menyebut, proses PPDB sudah berjalan secara transparan.
   
“Sebenarnya, calon siswa bisa memanfaatkan dokumen jarak dari RW tempat tinggalnya ke seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta untuk mengetahui persaingan. Di laman kami juga sudah ada statistiknya,” katanya.
   
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta Dinas Pendidikan untuk menginventarisasi daftar permasalahan selama PPDB dengan sistem zonasi.
   
“Termasuk jika ada kursi kosong. Yang pasti, pengisian kursi kosong itu harus sesuai aturan. Tidak boleh melanggar aturan apapun,” katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024