Tersisa dua kursi kosong SMP di Yogyakarta

id kursi kosong, SMP negeri, Yogyakarta

Tersisa dua kursi kosong SMP di Yogyakarta

Proses pendaftaran untuk seleksi pengisian kursi kosong kelas VII SMP negeri di Kota Yogyakarta (ANTARA FOTO/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kebijakan diskresi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mengisi kursi kosong kelas VII SMP negeri di kota tersebut masih menyisakan dua bangku kosong, bahkan tidak ada siswa yang berminat mengisi kekosongan tersebut.
   
“Dua kursi kosong tersebut akan tetap dibiarkan kosong untuk semester pertama ini. Tidak ada lanjutan kebijakan diskresi lagi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Selasa.
   
Sebelumnya, terdapat sembilan kursi kosong kelas VII yang tersebar di enam SMP negeri di Kota Yogyakarta yaitu, tiga kursi di SMP Negeri 3 Yogyakarta, dua kursi di SMP Negeri 5 Yogyakarta dan masing-masing satu kursi untuk SMP Negeri 6 Yogyakarta, SMP Negeri 7 Yogyakarta, SMP Negeri 11 Yogyakarta dan SMP Negeri 13 Yogyakarta.
   
Dari hasil seleksi yang dilakukan pada Senin (23/7), terdapat 20 siswa yang memanfaatkan kesempatan pengisian kursi kosong tersebut, namun tidak ada siswa yang mendaftar di dua sekolah yaitu di SMP Negeri 6 Yogyakarta dan SMP Negeri 11 Yogyakarta. 
   
Peminat paling banyak berada di SMP Negeri 5 Yogyakarta dengan sembilan siswa, namun hanya dua yang diterima berdasarkan seleksi jarak terdekat dari rukun warga domisili siswa ke sekolah.
   
Kebijakan diskresi pengisian kursi kosong tersebut ditempuh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta terkait aduan dari warga yang tidak diterima di SMP negeri manapun di Kota Yogyakarta karena kalah bersaing saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi jarak.
   
Oleh karena itu, lanjut Edy, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah melakukan sejumlah evaluasi terhadap mekanisme PPDB yang mengutamakan sistem zonasi jarak, di antaranya menambah daya tampung sekolah di bagian selatan Yogyakarta.
   
“Seperti diketahui, jumlah sekolah di bagian selatan Kota Yogyakarta tidak banyak. Oleh karena itu, perlu dilakukan penambahan daya tampung,” katanya. Dari 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta, hanya ada tiga SMP di bagian selatan yaitu SMP Negeri 9, SMP Negeri 10 dan SMP Negeri 13.
   
Penambahan daya tampung akan dilakukan dengan “regrouping” SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 14 Yogyakarta dan memindahkan SMP Negeri 14 ke bekas SD Negeri Karangsari. SD tersebut akan digabung dengan SD lain yang lokasinya berdekatan.
   
Daya tampung SMP Negeri 13 Yogyakarta juga akan diperbanyak sehingga pada tahun ajaran depan akan ada tambahan 250 kursi baru untuk SMP negeri. 
   
Selain itu, lanjut Edy, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan tetap mempertahankan pemberian kuota PPDB jalur prestasi dalam Kota Yogyakarta sebanyak 15 persen dan mewajibkan seluruh siswa memilih 16 SMP negeri yang ada.
   
“Pada tahun ini, siswa masih diberi kelonggaran untuk memilih SMP yang diinginkan. Tahun depan, akan kami wajibkan memilih seluruh sekolah, termasuk untuk calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi jarak,” katanya.
   
Pemberian alokasi kuota 15 persen untuk jalur prestasi tersebut, lanjut Edy, juga sudah mempertimbangkan pada jumlah siswa yang memiliki nilai USBN baik di Kota Yogyakarta sebanyak 13,6 persen. 
   
Edy menyebut, PPDB zonasi dengan pertimbangan jarak tengah masing-masing RW domisili siswa ke sekolah merupakan pertimbangan yang paling objektif dibanding penentuan jarak berdasarkan zonasi tertentu dan pertimbangan nilai yang diterapkan di kabupaten lain. 
   
Salah satu orang tua siswa yang memanfaatkan kesempatan diskresi pengisian kursi kosong, Andi Agri mengatakan bersyukur karena anaknya dapat diterima di SMP Negeri 5 Yogyakarta.
   
“Setelah tidak diterima di SMP negeri manapun, kami sempat berpikir untuk tidak sekolah dulu selama satu tahun ini dan mencoba tahun depan mendaftar di MTs karena untuk masuk ke sekolah swasta mahal,” kata Andi yang sehari-hari berjualan susu di depan Lapas Wirogunan Yogyakarta.
   
Ia mengatakan, tidak bersikeras agar anaknya bisa diterima di SMP Negeri 5 Yogyakarta namun karena pertimbangan jarak terdekat rumah ke sekolah, maka SMP tersebut menjadi pilihan. “Yang penting bisa bersekolah di SMP negeri,” katanya.
(E013)
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024