Komnas HAM datangi penolak bandara di Kulon Progo

id Bandara Kulon Progo

Komnas HAM datangi penolak bandara di Kulon Progo

Pembangunan Bandara NYIA di Kulon Progo (jogja.antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendatangi Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo yang menempati Masjid Al Hidayah yang berada di kawasan proyek pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
     
"Kedatangan kami ke sini menampung keluhan warga yang merasa ada dugaan pelanggaran HAM dalam proyek bandara ini," kata Peneliti Komnas HAM Agus Kuntoro saat bersama pemantau dan penyelidik HAM menemui warga penolak bandara dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) di Kulon Progo, Kamis.
     
Ia mengatakan dari hasil komunikasi dengan warga penolak bandara dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) ada dua isu strategis yang akan didapat Komnas HAM.
     
Komnas HAM melihat beberapa regulasi tentang pengadaan tenah penting untuk dilihat dan dikaji lalu juga berbagai permasalahan yang perlu diteliti. Untuk penanganan kasus, Komnas HAM terlibat sejak awal proses pengajuan pendapat di pengadilan hingga nantinya keluar rekomendasi. 
   
Hanya saja, penerbitan rekomendasi itu menjadi kewenangan komisioner Komnas HAM untuk merumuskannya dan tidak ada jangka waktu yang pasti kapan keluarnya rekomendasi tersebut. Saat ini, lemabaga negara itu belum sampai tahap pengujian maupun keputusan final melainkan masih dalam konteks melihat dengan pandangan-pandangannya terhadap stakeholder dan pandangan umum. Terutama menyangkut adanya kemungkinan celah regulasi yang memunculkan masalah dan perlu dilakukan perbaikan mengingat kasus terkait infrastruktur juga cukup banyak.
     
Selama proses kajian berjalan, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan kekerasan. 
     
"Untuk itu, kami meminta meminta pihak terkait pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta untuk saling menahan diri dan menghindari benturan di lapangan," harapnya.
     
Sementara itu, anggota PWPP-KP Sofyan memgaku sangat senang atas kehadiran Komnas HAM meski terhitung telat lantaran rumah warga sudah terlanjur dirobohkan hingga rata dengan tanah.
     
Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi warga untuk mengadukan segala permasalahan dan dugaan pelanggaran HAM dari PT Angkasa Pura I yang dikawal aparat keamanan dalam kegiatan pembersihan lahan.
     
"Semua sudah kami sampaikan secara komplet. Harapan kami, Komnas HAM bisa melihat ini secara utuh dengan kewenangannya dan mengeluarkan rekomendasi yang berpihak apda rakyat yang sudah diperlakukan semena-mena," harap Sofyan.