KPU imbau parpol perbaiki berkas pendaftaran bkal caleg

id Pendaftaran parpol

KPU imbau parpol perbaiki berkas pendaftaran bkal caleg

Ilustrasi.Pendafatran caleg oleh salah satu parpol di KPU DIY diiringi kelompok kesenian tradisional (ANTARA FOTO/Eka Arifa Rusqiyati/)

Kulon Progo (Antaranews) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kepada pengurus partai politik segera memperbaiki berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu 2019.
     
Komisioner KPU Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dari 22 Juli 2018, partai politik (parpol) belum melengkapi berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (baceleg).
     
"Sejauh ini, parpol yang datang ke KPU Kulon Progo hanya sebatas konsultasi, belum menyerahkan kekurangan berkas pendaftaran," katanya.
     
Ia mengimbau kepada parpol memanfaatkan waktu perbaikan berkas pendaftaran dengan baik. Sehingga, semua berkas yang kurang lengkap dapat segera dilengkapi. Batas perbaikan berkas pendaftaran akan berakhir pada Selasa (31/7).
     
"Kami mengimbau kepada parpol segera melengkapi syarat yang kurang dan sering-sering konsultasi dengan KPU," imbaunya.
   
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kulon Progo Istana mengatakan masa perbaikan dokumet persyaratan bacaleg 22 - 31 Juli 2018 ini tidak terlalu merepotkan bagi PDI Perjuangan karena kekurangan syarat-syarat bacaleg yang didaftarkan sebanyak 40 orang hanya tujuh orang yang dinyatakan kurang memenuhi syarat.
     
"Kekurangan itupun bersifat ringan kerena hanya berupa fotocopy ijazah yang belum dilegalisir, dan fotocopy KTP, serta SKCK dari kepolisian," katanya.
     
Ia mengatakan PDI Perjuangan memanfaatkan masa perbaikan ini sebaik-baiknya dan tidak ada bacaleg yang diganti. Selanjutnya mengharap kepada masyarakat untuk ikut mencermati tahapan ini dalang kerangka mendukung KPU untuk menyelenggarakan pemilu berkualitas dan bersih.
       
"Mari kita suskseskan Pemilu 2019 yang berkualitas dan bersih dengan ikut mencermati setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," imbaunya.