Parpol diminta tidak melakukan kampanye terselubung

id Parpol

Parpol diminta tidak melakukan kampanye terselubung

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pendekatan persuasif kepada bakal calon legislatif dan partai politik supaya tidak melalukan kampanye terselubung menjelang Pemilu 2019.

"Kami mengimbau bakala calon legislatif (bacaleg) maupun partai politik (parpol) tidak melakukan kampanye terselubung untuk mengantisipasi adanya pelanggaran kampanye," kata Komisioner Bawaslu Gunung Kidul Sudarmanto di Gunung Kidul, Jumat.

Ia mengatakan saat ini memang belum ada pelanggaran dan belum juga ada laporan dari masyarakat. Ia berharap pada bacaleg maupun parpol untuk menjaga tetap pada aturan.

"Sampai saat ini, kami belum mendapat laporan tetapi kami imbau untuk tidak melakukan kempanye dulu,? imbaunya.

Selain itu, kata Sudarmanto, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye belum keluar, Bawaslu menggunakan surat edaran Bawaslu pusat terkait alat peraga kampanye (APK).

"APK tidak boleh mencantumkan citra diri seperti nomor urut, kemudian lambang partai. Kami sudah memberikan sosilisasi kepada parpol supaya tidak mencantumkan diri pada APK," imbuhnya.

Ia mengatakan citra diri seperti nomor urut dan lambang partai boleh dicetak dalam spanduk atau brosur dalam acara khusus partai. Tapi waktunya hanya pada acara berlangsung.

"Kami juga sudah mendata alat peraga sosialisasi (APS) yang dicantumkan lambang parpol dan nomor urut," katanya.

Ia mengaku Bawaslu tidak bisa menindak APS parpol dan bacaleg yang melanggar karena belum ada PKPU tentang kampanye, sehingga Bawaslu hanya bersifat mengimbau.

"Selain itu, Bawaslu hanya bisa mengirim surat ke Satpol PP, supaya APS parpol yang melanggar perda dan perbup segera ditertibkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan mengatakan pihaknya melarang keras bacaleg melakukan kampanye di luar ketentuan yang telah diberikan. Hal itu akan menjadikan pelanggaran.

"Jangan ada kegiatan berbau kampanye jika ada kami siap menindak," ucapnya, menegaskan.


(KR-STR) 27-07-2018 20:21:47


 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024