Partisipasi perempuan Kulon Progo dalam politik rendah

id Keterwakilan perempuan

Partisipasi perempuan Kulon Progo dalam politik rendah

Ilustrasi. Unjuk rasa terkait keterwakilan perempuan sebagai anggota legislatif (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai partisipasi perempuan dalam politik di wilayah itu masih rendah karena belum optimalnya pelatihan dan penguatan keterampilan politik perempuan.
     
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kulonp Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan dampak rendahnya partisipasi perempuan berdampak pada masih rendahnya angka keterpilihan perempuan di Pileg 2014.
     
"Saat ini, pelatihan dan penguatan perempuan di politik praktis masih sangat kurang. Selain itu, kelemahan tersebut masih ada dari perempuan yang dipilih dan pemilih perempuan," kata Ria Harlinawati.
     
Ia mengatakan peranan hukum yang mewajibkan partai politik yang diurus oleh 30 persen perempuan. Adapun keterwakilan dalam daftar bakal calon legislatif, setiap daerah pilih sudah ada 30 persen perempuan, jadi satu dapil kalau ada tiga laki-laki wajib satu perempuan.
     
"Kami melihat kuota perempuan dalam bacaleg peserta Pemilu 2019 sudah ada di atas 30 persen. Namun, yang perlu dikawal oleh masyarakat, yakni keterpilihan mereka dalam menduduki kursi legislatif DPRD Kulon Progo," katanya.
     
Komisioner KPU Kulon Progo Tri Mulatsih mengatakan Peraturan KPU terbaru yang mengatur keterwakilan perempuan sendiri tercantum di PKPU Nomor 20 Tahun 2018  di pasal 6 ayat 1 sampai 3 tentang pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota.
     
Ia mengatakan  setiap periode lima tahunan, jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif Kulon Progo meningkat. Pada periode 2009-2014 keterwakilan perempuan di DPRD Kulon Progo ada empat orang, kemudian periode 2014-2019 sudah ada tujuh orang.
     
"Keterwakilan perempuan duduk di kursi legislatif DPRD Kulon Progo meningkat, meski belum mencapai 30 persen," katanya.
   
Namun demikian, ia mengatakan setiap pendaftaran bakal calon legislatif di tiap periodenya selalu mencapai 30 persen.
   
"Bahkan, dari 15 parpol peserta Pemilu 2019, lebih dari 50 persennya merupakan caleg perempuan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen," katanya.