Kulon Progo undang pakar bahas tunggakan BPJS

id hasto wardoyo

Kulon Progo undang pakar bahas tunggakan BPJS

Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo (Foto ANTARA)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengundang pakar untuk memecahkan persoalan tunggukan kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Wates sebesar Rp13,4 miliar.
   
 Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan dirinya hari akan melakukan pertemuan dengan berbagai pakar soal mekanisme pembayaran klaim kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.
     
"Hari ini, kami baru akan mendengarkan pendapat dari pakar, yakni dari UGM, Aisiyah, dan pakar dari Jakarta dan Bandung untuk mencari solusi terkait tunggakan kewajiban BPJS kepada  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates sebesar Rp13,4 miliar," kata Hasto.
     
Menurut dia, kalau layanan profesional itu, rumah sakit memberikan pelayanan kepada pasien sesuai standar, tidak dilebih-lebihkan dan tidak dikurangkan, dan dipertanggungjawabkan secara administrasi. Kemudian, pertanggung jawaban secara administrasi itu, harus diikuti pembayaran dari BPJS.
     
Oleh karena itu, ketika RSUD Wates telah melalukan kewajiban secara profesional, tidak mal administrasi, maka kemudian menjadi kewajiban BPJS melaksakan tanggung jawabnya membayar beban biaya perawatan peserta BPJS.
     
"Di rumah sakit itu, obatnya tidak buat sendiri. Bahan-bahan habis pakai juga tidak buat sendiri, tapi juga harus membeli. Dokter juga kerja profesional ada poin, ada koin. Itu bukan rahasia umum. Apa yang sedang terjadi di Kulon Progo seperti itu, kedua belah pihak harus saling memahami. Yakni, BPJS kerja baik, RSUD Wates juga bekerja profesioal baik administrasi dan seluruh komponen rumah sakit," katanya.
     
Hasto mengatakan deklarasi pemasangan spanduk RSUD Wates yang berbunyi "BPJS nunggak bayar Rp13,4 miliar ke RSUD Wates, DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan iklas sepenuh hati" merupakan sindirian yang positif.
     
"Dari pada dokternya dan perawat rumah sakit melakukan demo, dan tidak melakukan pelayanan, maka ada spanduk bertulis sindiran positif. Kami berharap spanduk itu dimaknai secara positif, baik diinternal RSUD Wates dan eksternal," harapnya.
   
 Bupati mengakui ada komunikasi yang terputus dan perbedaan pandangan antara pihak RSUD Wates dengan BPJS. Selama ini, bukan buruk, dan belum kesuksesan kerja sama antara rumah sakit dengan BPJS. Artinya selama ini RSUD Wates sudah bekerja dengan profesional dan harua diakui BPJS, masih ada kurang komunikasi yang bagus.
     
"Ada perbedaan pangan antara rumah sakit dengan verifikator BPJS, sehingga menyebabkan adanya ganjalan soal klaim rumah sakit ke BPJS," katanya.
     
Politisi PDI Perjuangan ini mengharapkan pengelolaan biaya kesehatan masyarakat kembali ke pemkab yanh dianggarkan melalui Jamkesda. Kalau BPJS repot, pemkab diberi kesempatan mengelolan jaminan kesehatan masyarakat.
     
Namun demikian, rekomendasi dari BPK, anggaran jamkesda tidak diperbolehkan dan harus dikembalikan ke BPJS. Sehingga, masyarakat meskin harus ikut kepesertaan BPJS, dan pemkab diberi batas waktu hingga 2019 menghapus anggaran jamkesda.
     
"Ke depan, kami membuat skenario penggunaan jamkesus. Nanti, masyarakat yang miskin belum memiliki BPJS, bisa datang ke Dinsos mencari surat keterangan tidak mampu, sehingga bisa berobat dengan jamkesus," katanya.
     
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono mengharapkan pelayanan kesehatan masyarata tetap terjaga dengan adanya tunggakan BPJS kepada RSUD Wates sebesar Rp13,4 miliar. 
     
"Kasus ini jangan mengorbankan peserta BPJS. Pelayanan juga tidak boleh turun. Semoga ada titik temu dan solusi. Kami mengimbau masyarakat tidak resah atas kejadian ini," katanya.