Yogyakarta bentuk kader masyarakat gencarkan gisa

id Wakil walikota yogyakarta

Yogyakarta bentuk kader masyarakat gencarkan gisa

Wakil Walikota Yogyakarta Heru Purwadi (Foto ANTARA/Eka Arifa/Ags)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bersama Forum Kampung Panca Tertib membentuk kader dari masyarakat untuk menggencarkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang sudah dicanangkan secara nasional sejak Februari.

"Sudah ada 53 kader. Setiap kampung menyiapkan satu kader masyarakat tertib GISA atau disebut Dermatib GISA. Jumlahnya, akan terus ditambah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, setiap Dermatib GISA memiliki tugas mendorong masyarakat di wilayah masing-masing untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Setiap kader, lanjut Sisruwadi juga diminta untuk memberikan contoh tentang tertib administrasi kependudukan sekaligus membantu apabila ada masyarakat yang kesulitan mengurus berbagai administrasi kependudukan.

"Harapannya, masyarakat di kampung tersebut memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan," katanya.

Sisruwadi menyebut, administrasi kependudukan tidak hanya terbatas pada kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK) saja tetapi ada berbagai dokumen kependudukan lain yang juga penting dimiliki.

Di antaranya akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian , akta perkawinan dan saat ini ada kartu identitas anak (KIA) yang dimiliki anak usia nol hingga 17 tahun kurang satu hari.

"Terkadang, untuk jenis adminitrasi kependudukan seperti akta kematian atau akta perceraian, masih banyak masyarakat yang menganggapnya tidak penting sehingga malas mengurusnya," katanya.

? ? Sedangkan untuk kepemilikan e-KTP di Kota Yogyakarta sudah cukup tinggi mencapai 98,3 persen dan tersisa 1,7 persen atau 5.000 warga yang belum memiliki KTP elektronik termasuk siswa yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2019.

"Jumlah anak yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2019 jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 3.000 anak, sisanya adalah warga Kota Yogyakarta yang sedang berada di luar negeri," katanya.

Sisruwadi menegaskan, pengurusan dokumen administrasi kependudukan sangat penting dilakukan karena tanpa memiliki dokumen kependudukan maka masyarakat akan kesulitan untuk mengakses berbagai program dari pemerintah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, berbagai program bantuan dari Pemerintah Kota Yogyakarta akan diberikan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

"Warga Kota Yogyakarta yang tidak memiliki NIK karena tidak mengurus administrasi kependudukan, tidak akan bisa mengakses program atau bantuan dari pemerintah," katanya.

Apalagi, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerapkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberdayaan dalam menentukan sasaran dan jenis bantuan kepada warga. Data didasarkan pada NIK warga. "Nantinya, tidak ada lagi warga yang memperoleh bantuan berkali-kali atau bantuan tidak tepat sasaran," katanya.

"Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diminta mulai tertib mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. ?Data kependudukan ini akan menjadi data utama yang akan kami jadikan dasar pengambilan keputusan maupun kebijakan pemerintah daerah," katanya.



(E013) 30-07-2018 15:55:19

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024