Bantul intensifkan pendampingan SDM unit pelayanan publik

id pelayanan publik,bantul

Bantul intensifkan pendampingan SDM unit pelayanan publik

Pemkab Bantul (Foto Antara/dok)

Bantul (Antaranews Jogja)- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan pendampingan kepada sumber daya manusia di semua unit pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

"Masih kurangnya pemenuhan SDM masing-masing unit kerja sesuai analisis beban kerjanya tentu menjadi hambatan, untuk itu kami secara intensif melakukan pendampingan ke semua unit pelayanan publik," kata Bupati Bantul Suharsono di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pendampingan secara intensif ke unit pelayanan publik dengan mendorong pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta mendorong tumbuhnya inovasi melalui kompetisi pelayanan publik lokal Bantul.

Belum lama ini, pihaknya mengumpulkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan pelayanan guna mengikuti arahan dari Kemenpan Reformasi dan Birokrasi tentang standar pelayanan yang lebih sempurna.

"Agar nantinya bisa disusun standar pelayanan oleh setiap OPD pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya untuk bisa meningkatkan ke jenjang bagus sekali," katanya.

Menurut dia, pelayanan publik yang baik dan berkualitas merupakan kewajiban konstitusional bagi negara termasuk Kabupaten Bantul, karena hal itu menyangkut hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkannya.

Akan tetapi, kata dia, yang sering muncul di mata publik adalah pelayanan yang diberikan petugas sehingga dalam hal ini SDM petugas itu merupakan ujung tombak terdepan yang berhadapan langsung dengan publik.

"Itulah sebabnya, setiap petugas terdepan di pemerintah harus memiliki profesionalisme, bagaimana cara memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat," katanya.

Terkait dengan penerapan e-goverment dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Bantul, ia mengatakan, Bantul mempunyai program untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelayanan kepada masyarakat maupun birokrasi.

"Pengembangan teknologi informasi ini merupakan implementasi e-goverment menuju Bantul Digital Service. Penerapan e-goverment menuju Bantul digital ini kita harapkan pada 2019 sudah dimanfaatkan masyarakat," katanya.

Saat ini, Pemkab Bantul juga sudah menyediakan kanal-kanal aduan luar jaringan dan dalam jaringan, misalnya aplikasi Lapor Bantul berbasis android dan ios untuk mempermudah aduan masyarakat ke Pemkab Bantul.    
(T.KR-HRI/B/M.H. Atmoko)