Bawaslu Kulon Progo temukan 13.000 DPSHP bermasalah

id Bawaslu,Pemilu 2019

Bawaslu Kulon Progo temukan 13.000 DPSHP bermasalah

Ilustrasi- surat suara (Foto Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan 13.000 daftar pemilih sementara hasil perbaikan Pemilu 2019 bermasalah, mulai dari orang meninggal masih tercatat hingga kesalahan pada Nomor Induk Keluarga.
     
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kulon Progo Tamyus Rochman di Kulon Progo di Kulon Progo, Senin, mengatakan hasil verifikasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), petugas panwaslu desa, bawaslu kecamatan dan bawaslu kabupaten menemukan 13.000 DPSHP bermasalah.
     
"Kami sudah mengintruksi panwaslu dan bawaslu di tingkat desa dan kecamatan untuk berkoordinasi dengan petugas KPU di bawah atas temuan tersebut. Bawaslu sendiri tidak memiliki kewenangan apapun atas temuan tersebut, dan sebatas memberikan rekomendasi dan catatan," kata Tamnyus.
 
  Ia mengatakan temuan Bawaslu, yakni masih ada anggota TNI yang masuk daftar karena masih dalam pendidikan, warga meninggal juga masih tercatat, kemudian Nomor Induk Keluarga, tanggal lahir terbalik sehingga terjadi kesalahan. Selain itu, Bawaslu menemukan Nomor Kartu Keluarga (NKK) luar Kulon Progo.
   
Hasil validasi dan pengawasan, temuan terbesar ada di Kecamatan Lendah, Kokap dan Wates.
     
"NIK yang salah banyak ditemukan di Rutan Wates karena tidak data kependudukan, baik   NIK dan NKK," katanya.
     
Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kulon Progo Marwanto mengatakan data temuan Bawaslu Kulon Progo data lama. Petugas KPU sudah memperbaikan dan memvalidasi data pemilih.
     
Namun demikian, ia tidak memungkiri ada kesalahan entri data, seperti data terbalik antara tanggal lahir, NIK dan NKK. Tapi tidak semua kecamatan bermasalah atau ada temuan. Hal tersebut disebabkan kesalahan teknis pada sistem.
   
"Data yang dipakai Bawaslu data lama. Kami langsung memperbaiki data pemilih setelah ada rekomendasi dari panwaslu dan bawaslu tingkat desa dan kecamatan," katanya.
     
Marwanto mengatakan pihaknya akan segera mengundang Bawaslu Kulon Progo dan Disdukcapil untuk mengetahui dan memahami data pemilih pada 2019.
   
 "Rencananya, Rabu atau Kamis ini kami akan menggelar rapat membahas DPSHP sebelum ditetapkan sebagai DPSHP akhir dan DPT," katanya.