Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbolehkan pedagang berjualanan kembali di kawasan sempadan pantai pascalapaknya rusak parah akibat gelombang pasang beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan pascagelombang pasang yang menyapu bangunan yang ada di sempadan pantai, Pemkab Gunung Kidul akan melakukan penertiban seluruh bangunan.
Namun, pemkab mengurungkan kebihakan tersebut pascabupati Gunung Kidul Badingah dan Wakil Bupati Immawan Wahyudi meninjau langsung ke lapangan melihat kondisi wisata pantai dan pedagang yang biasa berjualan di objek wisata pantai tersebut.
"Saat mendengarkan keluhan dan curahan hati pelaku wisata dan pedagang wisata pantai, membuat hati bupati menjadi dilema, dan memutuskan mengizinkan mereka berjualan di kawasan sempadan pantai," kata Asti.
Ia mengatakan keputusan bupati tentu memperhatikan berbagai pertimbangan sosial, ekonomi dan emosional. Pedagang kawasan pantai juga warga Gunung Kidul yang perlu dilindungi dan diayomi. Untuk itu, Bupati Gunung Kidul Badingah menghubungi Raja Keraton Ngayogyokarta Hadiningrat Sri Sultan HB X untuk meminta izin penggunaan tanah kasultanan yang ada di kawasan pantai untuk merelokasi pedagang yang berjualan di kawasan sempadan pantai.
"Bupati akan membongkar lapak pedagang yang ada di kawasan sempadan pantai sudah memiliki bangunan untuk merelokasi mereka. Ini urusan masalah ekonomi warga Gunung Kidul," katanya.
Asti mengatakan izin penggunaan kawasan sempadan pantai tidak mudah yang dibayangkan, pedagang harus bersedia menandatangi surat perjanjian bermaterai bahwa mereka akan bersedia direlokasi sewaktu-waktu dan tidak akan meminta ganti rugi saat direlokasi.
"Mereka bersedia menandatangi surat perjanjian bermaterai dan saat ini dokumennya ada di Dispar," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Gunung Kidul Purwanto menyayangkan kebijakan ini. Seharusnya pemerintah bisa bergerak cepat memanfaatkan momen ini dalam hal penataan pantai.
Menurut dia, sempadan pantai adalah kawasan steril dari bangunan. Adanya bangunan mengganggu keindahan pantai dan juga tidak aman. Dua kejadian gelombang pasang yang memporak-porandakan kawasan ini seharusnya cukup untuk menjadi pelajaran.
"Penataan ini mau tidak mau harus jadi program krusial. Bagaimana caranya pemerintah bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat memanfaatkan momen ini dan menguntungkan baik wisatawan, pemerintah maupun para pedagang," kata Purwanto.
Berita Lainnya
BPBD DIY meningkatkan pencegahan kecelakaan laut di Pantai Selatan
Jumat, 19 April 2024 14:03 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Tradisi Lomban Kupatan Jepara. Jateng, kenang nilai sejarah-budaya
Rabu, 17 April 2024 18:59 Wib
Pengelola wisata siapkan destinasi gaet wisatawan
Rabu, 17 April 2024 15:36 Wib
Pendapatan pariwisata Bantul selama libur Lebaran capai Rp1,4 miliar
Selasa, 16 April 2024 15:47 Wib
Dispar: Pantai Parangtritis mendominasi kunjungan wisata libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 18:43 Wib
Destinasi wisata di Bantul dikunjungi 77.824 wisatawan pada libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 17:03 Wib
Balawista disiagakan di objek wisata pantai
Minggu, 14 April 2024 14:25 Wib