Alokasi anggaran dana desa untuk perpustakaan minim

id Perpustakaan

Alokasi anggaran dana desa untuk perpustakaan minim

Ilustrasi. Perpustakaan (Foto Antara/Shinta)

 Slemam (Antaranews Jogja) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menilai saat ini alokasi anggaran dana desa untuk tersedianya pepustakaan desa masih minim.
   
 "Saat ini anggaran dana desa untuk pepustakaan masih minim. Kami terus mendorong peningkatan layanan perpustakaan di tingkat desa karena saat ini hanya tersisa sedikit perpustakaan desa yang masih aktif," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi di Sleman, Jumat.
     
Menurut dia,  data terakhir tercatat dari 86 desa di Sleman hanya 13 desa yang perpustakaannya masih aktif.
   
 "Guna meningkatkan eksistensi perpustakaan desa, kami telah melakukan sejumlah upaya. Salah satunya lewat program desa rintisan gemar membaca yang sampai saat ini sudah terbentuk di 15 desa," katanya.
   
 Ia mengatakan,  pengembangan perpustakaan desa memang perlu langkah pendekatan dan pembinaan secara khusus.
     
"Kami membuat rintisan dulu sebelum menuju ke tahapan mandiri. Untuk menjadikan desa mandiri gemar membaca juga tidak serentak karena responnya berbeda-beda. Kami lihat mana yang responnya cepat," katanya.
     
Ayu mengatakan, kunci keberhasilan kegiatan perpustakaan desa tergantung komitmen kepala desa. Di dalam UU Desa sudah dijelaskan bahwa sebagian dana desa digunakan untuk pengelolaan perpustakaan baik pengadaan sarana fisik, maupun membayar gaji petugas.
   
 "Namun sayangnya, belum semua desa mengalokasikan dana yang layak. Tiap ada kesempatan turun ke desa, kami selalu memberikan sosialisasi tentang hal ini. Sebab selama ini perhatiannya masih sangat minim," katanya.
   
 Ia mengatakan, meski demikian terdapat beberapa desa sudah memiliki kepedualian dan peran cukup baik terhadap pengembangan perpustakaan desa
     
"Seperti Desa Balecatur dan Banyuraden terhadap pengelolaan perpustakaan di daerahnya terbilang cukup baik," katanya.
     
Agar bisa semakin optimal dan menyeluruh di semua desa, kata dia, diharapkan hal tersebut bisa diatur dalam Peraturan Bupati, sehingga payung hukum terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan perpustakaan akan semakin kuat.
   
 "Salah satu contoh keberhasilannya adalah Desa Widodomartani, Kecamatan Ngemplak yang baru saja dicanangkan sebagai desa mandiri gemar membaca oleh Pemkab Sleman," katanya.
     
Kepala Desa Widodomartani, Heruyono mengatakan tiap tahun pmerintah desa rutin mengalokasikan dana untuk kepentingan perpustakaan.
     
"Tahun ini dianggarkan Rp60 juta untuk membantu pengembangan perpustakaan di tingkat padukuhan. Dimulai sejak 2016, sampai sekarang sudah terbentuk perpustakaan di 16 dusun. Targetnya kurang tiga dusun lagi," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024