Keluarga penderita gangguan jiwa di Gunung Kidul mendapat pendampingan

id sakit jiwa

Keluarga penderita gangguan jiwa di Gunung Kidul mendapat pendampingan

Ilustrasi. Penderita sakit jiwa (ANTARA FOTO)

Gunung Kidul (Antaranews Jogja) - Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, intensif melakukan pendekatan dan pendampingan terhadap keluarga yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa guna mengantisipasi pemasungan.
     
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunung Kidul Purwono Sulistyo di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan Dinas Sosial Gunung Kidul bagian dari tim antipasung DIY yang terus berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus berupaya mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih dipasung atau dikurung diri dalam kamar.
     
"Saat ini, di Kabupaten Gunung Kidul ada 46 kasus ODGJ atau penyandang disabilitas mental yang terdaftar dikami. Untuk yang dipasung ada 11 orang. Kemungkinan masih bertambah, karena saya yakin masih banyak yang tidak boleh dievakuasi atau didata karena berbagai alasan," katanya.
     
Ia mengatakan tetapi sebagian besar dikurung didalam kamar, dan seorang dirantai di salah satu ruangnya. Mereka praktis hanya bisa beraktivitas didalam ruangan, dan haknya sebagai manusia tidak dipenuhi.
     
"Kami ingin semua mendapatkan haknya termasuk penyandang disabilitas mental, untuk itu kami terus menyisir seluruh kabupaten agar mereka mendapatkan haknya," ucapnya.
     
Sulistyo mengatakan pihaknya bekerjasama dengan puskesmas setempat untuk melakukan evakuasi. Sebab untuk mengembalikan ke kondisi semula, harus disembuhkan terlebih dahulu, dan baru direhabilitasi.
     
"Kami kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk penyembuhan," katanya.
     
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Gunungkidul yang juga menjadi bagian dari tim anti-pasung DIY, Winarto menambahkan usia yang ODGJ yang terdaftar rentang usia 21 tahun hingga 70 tahun.
     
Menurut dia, tak mudah untuk melakukan evakuasi terhadap penderita OGDJ yang dilakukan pemasungan atau pengurungan. Seringkali, keluarga menolak untuk dievakuasi karena berbagai alasan.
     
Dia mengakui, untuk penyembuhan biasanya OGDJ dilakukan pembinaan di balai rehabilitasi sosial bina karya dan bina laras (RSBKL) Yogyakarta untuk menyalurkan potensinya.
   
 "Ada yang menolak karena sudah diobatkan ke sejumlah lokasi tetapi tidak sembuh, dan keluarga memilih untuk merawat sendiri karena tidak ingin membebani keluarga, bahkan negara. Ada juga yang mengusir petugas. Saya pernah mencoba masuk ke rumah sudah ditolak dan disuruh pergi," ucapnya.