Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus menyosialisasikan pentingnya restorasi arsip.
"Minimnya kesadaran terhadap pengelolaan arsip menjadikan restorasi arsip program yang penting dalam menyelamatkan arsip terutama informasi di dalamnya yang mengalami kerusakan akibat pengelolaan yang kurang tepat," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi di Sleman, Senin.
Ia mengatakan, restorasi arsip adalah program yang merupakan kegiatan khusus, fokus, teliti dan telaten. Karena restorasi arsip sendiri merupakan tindakan khusus untuk memperbaiki dan memperkuat arsip yang mengalami kerusakan.
"Restorasi arsip dianggap menjadi satu diantara tahapan penting dalam proses pengarsipan," katanya.
Menurut dia, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada desa-desa, SKPD, swasta, sekolah, atau masyarakat secara umum mengenai program dinas perpustakaan dan kearsipan dalam hal ini bidang kearsipan.
"Kami mempersilakan pemerintah desa atau yang lainnya untuk menginformasikan atau mengajukan kepada kami apakah ada dokumen yang perlu direstorasi maksudnya adalah mengembalikan kepada keadaan semula atau istilahnya pemugaran," katanya.
Ayu mengatakan bahwa pentingnya restorasi arsip terlebih terhadap arsip "letter C" yaitu dokumen mengenai pertanahan yang sering kali menjadi permasalahan apabila mengalami kerusakan karena erat kaitannya dengan bukti kepemilikian tanah.
"Maka dari itu, kami berharap setiap pemerintah desa mulai memperhatikan akan pentingnya pengelolaan arsip dengan menganggarkan dalam APBDES untuk alokasi dana pengelolaan arsip serta memenuhi sarana prasarana restorasi arsip," katanya.
Ia mengatakan, saat ini yang telah mengajukan banyak sekali sehingga ditutup sementara pada Juli 2018.
"Dengan kondisi yang sangat terbatas kami baru mampu menangkap atau melayani restorasi arsip di tiga desa yaitu Desa Umbulmartani, Ngemplak, Desa Sindumartani, Ngemplak, Desa Tegaltirto, Berbah, yang sebagian besar adalah letter C," katanya.
Ayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak sedikit menerima dokumen atau arsip yang diserahkan dalam kondisi rusak karena termakan waktu. Sehingga tindakan yang diberlakukan bagi setiap arsip pun berbeda dengan menyesuaikan kondisi kerusakan arsip atau dokumen tersebut seperti apa.
"Hal tersebut berkaitan dengan sarana prasarana yang terbatas sehingga perlakukan khusus memang diberlakukan sesuai tingkatan kerusakan dari dokumen atau arsip tersebut," katanya.
Ia mengatakan, untuk restorasi arsip itu salah satu pembatasnya adalah sarana dan alat dalam melakukan restorasi arsip itu memang mahal. Beberapa bahan bahkan tidak diproduksi di dalam negeri tapi harus impor dari Jepang.
"Sehingga kami betul-betul efektif dalam penggunaan bahan-bahan tersebut karena memang tidak murah. Ini menjadi semangat untuk ke depan mulai dari perawatan dan pengelolaannya sehingga diharapkan kerusakan arsip itu bisa diminimalisir," katanya. *
(T.V001/B/R. Chaidir)
Berita Lainnya
BRIN: Perlu direstorasi, enam juta hektare lahan gambut
Sabtu, 3 Februari 2024 5:45 Wib
Cegah gambut terbakar, Uncen-Musamus dan BRGM berkolaborasi
Minggu, 31 Desember 2023 7:48 Wib
Direstorasi, 900 ribu hektare lahan gambut rusak di Indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023 6:20 Wib
Legislator DPRD DIY gelorakan restorasi sosial berbasis Budaya Jawa
Selasa, 30 Mei 2023 8:55 Wib
Rosita perpanjang usia arsip tua di Yogyakarta
Senin, 8 Agustus 2022 17:55 Wib
Indonesia-Jamaika kerja sama restorasi bakau
Kamis, 13 Januari 2022 7:30 Wib
Situs Liyangan direstorasi
Sabtu, 13 November 2021 15:50 Wib
Hope Reef ikutkan masyarakat restorasi terumbu karang via film
Rabu, 9 Juni 2021 7:44 Wib