Kelompok pembudidaya ikan digratiskan pinjam eksavator untuk membuat kolam

id Kolam ikan

Kelompok pembudidaya ikan digratiskan pinjam eksavator untuk membuat kolam

Budi daya ikan kolam (ANTARA FOTO)


 Sleman (Antaranews Jogja) - Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Sleman dapat meminjamkan eksavator  secara gratis ke Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman jika hendak membuat kolam ikan.
     
"Peminjaman eksavator bagi pokdakan untuk pembuatan kolam baru dengan luas lahan minimal 2.000 meter," kata Kepala Bidang Perikanan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Sri Purwaningsing pada Forum Komunikasi Tiga Bulanan Kaluarga Perikanan Kabupaten Sleman, Selasa.
     
Menurut dia, untuk pokdakan pemohon sebelumnya telah melakukan kesepakatan tentang peminjaman alat berat tersebut dengan Bidang Perikanan DPPP Kabupaten Sleman.
     
"Kemudian akan diverifikasi kelayakan langsung ke lapangan oleh tim yang terdiri dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sleman," katanya.
     
Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan,  Kementrian Kelautan dan Perikanan Dr Ir Rina Msi mengatakan Sleman memiliki potensi yang tinggi dalam penyuplai benih ikan ke berbagai daerah di Indonesia bahkan ke luar negeri.
     
"Maka dari itu para pembudidaya ikan di Kabupaten Sleman diimbau untuk melaporkan data pengiriman benih keluar kota ke Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta," katanya.
     
Ia berharap data tersebut dapat menjadi pembuatan kebijakan di Sleman dan juga menjadi potensi Sleman.
   
"Bahkan melihat angka ekspor ikan yang cukup tinggi di Sleman Kementrian Kelautan dan Perikanan akan membantu proses karantina, perizinan, kesehatan hingga proses ekspor asalkan sesuai dengan persyaratan negara yang dituju," katanya.
     
Kepada peserta forkom yang diikui oleh kelompok pembudidayaan ikan se Kabupaten Sleman tersebut ia  mengimbau agar lebih bijak jika menerima ikan ataupun benih dari luar negeri untuk menanyakan izin kelengkapan terlebih dahulu.
     
"Mengingat sedang terjadi wabah penyakit nila yang sedang marak di dunia, jangan sampai nila dari luar Sleman masuk tidak terkontrol," katanya.
     
Ia juga mengingatkan kepada para peserta forkom untuk tidak melepaskan ikan alligator di sungai.
     
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia," katanya.
     
Pertemuan rutin pembudiaya ikan yang bertempat di Pokdakan Mina Kebon, Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman tersebut turut dihadiri dalam dosen perikanan UGM, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan DIY, Balai Karantina Ikan Dan Pengendalian Mutu Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Sleman, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kementrian Kelautan dan Perikanan, dan Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024