Kelompok tani didorong kembangkan unit usaha alsintan

id Kulon Progo,Alsintan

Kelompok tani didorong kembangkan unit usaha alsintan

Petani Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, sudah menggunakan alat modern dalam memanen padi. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong kelompok tani di wilayah itu mengembangkan unit usaha jasa alat mesin pertanian guna meningkatkan pendapatan kelompok.

Kepala Seksi Produkai Tanaman Pangan Bidang Tanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Kabupaten Kulon Progo Wazan Mudzakir di Kulon Progo, mengatakan konsep unit usaha jasa alat mesin pertanian (UPJA) merupakan kelembagaan bisnis di tingkat petani.

"Kelompok tani mendapat bantuan alat pertanian dari pemerintah, atau alat pertanian mandiri yang fokus untuk melayani kebutuhan pertanian dikelola secara profesional, mulai dari pelayanan jasa pengolahan tanah hingga panen," kata Wazan.

Ia mengatakan kelompok tani harus mampu mengelola bantuan alsintan dari pemerintah secara bisnis. UPJA memiliki jasa pelayanan pertanian secara bisnis. Kelembagaan UPJA ini diharapkan bisa bertahan untuk mengatasi masalah keterbatasan jumlah petani di wilayah ini.

Saat ini, di Kulon Progo sudah ada UPJA, namun masih skala kecil. UPJA juga sesuai program Kementerian Pertanian supaya petani lebih profesional.

"Meski UPJA skala kecil, kami berharap dapat melayani jasa pertanian di berbagai wilayah. UJPA tidak dibatasi wilayah, karena dikelola secara bisnis. Kunci utama UJPA adalah memiliki sistem pelayanan. Alsintan potensi dibisniskan, keuntungannya untuk mereka sendiri," katanya.

Wazan mengatakan pihaknya selalu mengingatkan kepada kelompok tani membentuk UPJA saat memberikan bantuan alsintan.

"Tapi, kemampuan kelompok tani berbeda-beda dalam mengelola dan pemanfaatan alsintan," katanya.

Staf data alsintan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Wiwoho mengatakan jumlah traktor yang tersebar di kelompok tani sebanyal 900 unit. Saat ini, kemampuan satu traktor hanya mampu mengerjakan 9-10 hektare sehingga traktor yang dibutuhkan untuk mengolah lahan seluas 10.300 hektare adalah 1.030 unit.

"Traktor tersebut untuk mengolah lahan sawah seluas 10.300 hektare. Total traktor yang dibutuhkan sebanyak 1.030 unit," katanya.  (T.KR-STR/C/I. Sulistyo)