Pukat UGM dorong rotasi pegawai KPK transparan

id Kpk

Pukat UGM dorong rotasi pegawai KPK transparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto Antara)

     Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada mendorong mekanisme rotasi pegawai di internal Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan secara transparan.
      "Jangan sampai rotasi atau mutasi didasarkan sekadar pada perkiraan, apalagi rasa suka dan tidak suka saja," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rahman di Yogyakarta, Selasa.
         Ia menyayangkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang meminta pihak luar tidak perlu mencampuri urusan internal KPK khususnya terkait rotasi pegawai.
         Pasalnya, KPK selama ini kerap mengingatkan  lembaga lain agar menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
     Namun demikian, Zaenur menyebutkan KPK sendiri tidak menerapkan sistem  merit dalam proses rotasi pejabat-pejabatnya. "Padahal, seharusnya KPK menjadi contoh atau panutan dari lembaga-lembaga lainnya," kata dia.
       Peneliti Pukat UGM lainnya, Hifdzil Alim menambahkan sebenarnya dahulu proses rotasi di KPK diserahkan pada biro sumber daya manusia (SDM)-nya. Namun, untuk sekarang ini diambil alih langsung oleh pimpinan KPK. 
       "Hal itu memunculkan asumsi bahwa proses rotasi tadi hanya didasarkan atas preferensi suka atau tidak suka belaka," kata Hifdzil.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024