Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memperpanjang batas aduan data konsumen yang bocor oleh pihak ketiga di jejaring sosial Facebook hingga akhir Agustus tahun ini.
"Untuk mengakomodasi laporan dari masyarakat Indonesia pengguna platform Facebook mengenai kemungkinan data pribadinya disalahgunakan oleh penyedia pihak ketiga, Kementerian Kominfo memperpanjang waktu pengaduan mulai hari Selasa (21/08/2018) sampai dengan batas waktu hingga Jumat (31/08/208) pukul 24.00 WIB," demikian bunyi pengumuman resmi dari Kemkominfo melalui keterangan tertulis untuk wartawan, Selasa malam.
Warganet yang merasa data di akun Facebook disalahgunakan oleh pihak ketiga terkait kasus Cambridge Analytica dapat melapor ke aduankonten@kominfo.go.id dengan subjek email CA-FB.
Warganet perlu menyertakan data atau bukti informasi berupa kerugian dan bentuk penyalahgunaan data pribadi yang dialami setelah menggunakan aplikasi terkait Cambridge Analytica atau yang disediakan pihak ketiga di platform jejaring sosial tersebut.
Komkominfo membuka layanan aduan ini untuk mengonfirmasi keterangan Facebook yang menyatakan tidak ada pengguna dari Indonesia yang datanya disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Facebook sejak akhir Maret lalu tersangkut kasus kebocoran data puluhan juta penggunanya, terutama di Amerika Serikat, yang diduga disalahgunakan oleh firma konsultan politik Cambridge Analytica untuk kepentingan kampanye Donald Trump pada Pilpres 2016 lalu.
Facebook masih menyeldiki kasus ini, sejumlah negara sudah memanggil CEO Mark Zuckerberg maupun petinggi Facebook lainnya untuk menjelaskan keamanan platform mereka.
Dua lembaga di Indonesia juga melayangkan gugatan class action untuk Facebook terkait penyalahgunaan data pengguna Indonesia oleh Cambridge Anayltica.
Berita Lainnya
Kemkominfo akan ubah STMM Yogyakarta menjadi Institut Digital Nasional
Senin, 7 Juni 2021 16:47 Wib
Kemkominfo imbau masyarakat tidak sebarkan konten ledakan bom Makassar
Minggu, 28 Maret 2021 13:20 Wib
Kemkominfo diminta hapus konten pembobolan ATM di media sosial
Senin, 3 Agustus 2020 22:19 Wib
Kemenkominfo mendorong humas angkat nilai kemanusiaan
Senin, 16 Desember 2019 14:13 Wib
Kemkominfo mengapresiasi pelaksanaan Konvensi Nasional Humas di Yogyakarta
Senin, 16 Desember 2019 14:11 Wib
Kemkominfo bahas aturan teknis soal IMEI
Rabu, 27 November 2019 20:12 Wib
Kemkominfo: berita palsu adalah musuh bersama
Selasa, 13 Agustus 2019 15:36 Wib
Kementerian Kominfo menggelar Anugerah Jurnalistik 2019
Rabu, 24 Juli 2019 23:37 Wib