Restorasi arsip membutuhkan perlakuan khusus

id Arsip

Restorasi arsip membutuhkan perlakuan khusus

Pengelolaan arsip (Foto: jogja.antaranews.com)


Sleman (Antaranews Jogja) - Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa proses restorasi arsip atau dokumen penting membutuhkan perlakuan khusus sehingga tidak dapat dilakukan dengan cepat karena kondisi masing-masing arsip berbeda.
     
"Perlakuan khusus tersebut diperlukan agar arsip dapat dikembalikan seperti semula dan tidak justru menjadi rusak dan tidak terbaca," kata arsiparis Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Kabupaten Sleman,  Betty Indriati di Sleman, Kamis.
     
Menurut dia, arsip atau dokumen yang mengalami kerusakan, kertas yang terlipat atau tergulung dirapikan terlebih dahulu sehingga rata kembali. Kemudian masing-masing arsip diberikan nomor agar tidak tertukar dan tetap pada urutan yang benar," katanya.
     
Ia mengatakan, setelah diterima dan diberi nomor, arsip dikuas untuk dibershikan perlembarnya. "Untuk arsip yang tidak terlalu rusak cukup disemprot dengan sprayer untuk mengurangi kadar keasaman," katanya.
     
Betty mengatakan, untuk arsip yang kondisi kerusakannya besar, direstorasi menggunakan tisu jepang (tisu Kozoo) dan diberlakukan juga penyemprotan bahan-bahan sprayer yang sama sebelumnya.
     
"Setelah diberikan tisu Jepang, diberikan lem methyl dari campuran bahan-bahan seperti methyl selulosa dicampur dengan aqua des, kalsium karbonat, kemudian nanti kami mix dan diamkan 1X24 jam barulah bisa dipakai," katanya.
   
Ia mengatakan, semua tahapan tersebut dibutuhkan ketelitian dan ketelatenan agar tidak merusak kondisi arsip yang telah lapuk atau sangat rentan mengalami kerusakan.
   
 "Tentunya juga semua bahan yang digunakan dan dipakai dalam restorasi arsip memiliki takaran dan ukuran yang telah diatur menyesuaikan tingkat kerusakan dari arsip yang akan direstorasi," katanya.
     
Dinas Perpustakaan dan Kerasipan terus mensosialisasikan pentingnya restorasi arsip.
     
"Minimnya kesadaran terhadap pengelolaan arsip menjadikan restorasi arsip program yang penting dalam menyelamatkan arsip terutama informasi di dalamnya yang mengalami kerusakan akibat pengelolaan yang kurang tepat," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi di Sleman.
     
Ia mengatakan, restorasi arsip adalah program yang merupakan kegiatan khusus, fokus, teliti dan telaten. Karena restorasi arsip sendiri merupakan tindakan khusus untuk memperbaiki   dan memperkuat arsip yang mengalami kerusakan.
     
"Restorasi arsip dianggap menjadi satu diantara tahapan penting dalam proses pengarsipan," katanya.
     
Menurut dia, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada desa-desa, SKPD, swasta, sekolah, atau masyarakat secara umum mengenai program Dinas Perpustkaan dan Kearsipan dalam hal ini bidang kearsipan.
     
"Kami mempersilakan pemerintah desa atau yang lainnya untuk menginformasikan atau mengajukan kepada kami apakah ada dokumen yang perlu direstorasi maksudnya adalah mengembalikan kepada keadaan semula atau istilahnya pemugaran," katanya.
     
Ayu mengatakan bahwa pentingnya restorasi arsip terlebih terhadap arsip "letter C" yaitu dokumen mengenai pertanahan yang sering kali menjadi permasalahan apabila mengalami kerusakan karena erat kaitannya dengan bukti kepemilikian tanah.
   
 "Maka dari itu, kami berharap setiap pemerintah desa mulai memperhatikan akan pentingnya pengelolaan arsip dengan menganggarkan dalam APBDES untuk alokasi dana pengelolaan arsip serta memenuhi sarana prasarana restorasi arsip," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024