Bantul (Antaranews Jogja) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadakan Lokakarya Teknologi Tepat Guna guna memberikan pemahaman dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa.
"Melalui Lokakarya TTG (Teknologi tepat guna) ini diharapkan mampu meningkatkan tekad, komitmen, keterampilan dan kemampuan untuk membangun struktur ekonomi desa yang mantap dan kokoh," kata Ketua Panitia Penyelenggara Indri Kumalasari disela lokakarya di Bantul, Kamis.
Menurut dia, lokakarya dengan tema TTG untuk Pengembangan Produk Unggulan Desa Menuju Desa Mandiri tersebut diikuti peserta sekitar 150 orang terdiri dari unsur camat, lurah desa, OPD terkait , pengurus Posyantek, pendamping desa, perwakilan penemu TTG di Bantul.
"Tujuan kegiatan diantaranya memberikan apreasiasi bagi pelaku maupun penemu teknologi tepat guna dan memasyarakatkan teknologi dan metode untuk menumbuhkan budaya entrepreneur," katanya.
Menurut dia, latar belakang dilaksanakan lokakarya ini diantaranya karena hingga saat ini pemerintah masih dihadapkan dengan pemberdayaan masyarakat desa yang begitu komplek.
Ia juga mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga lainya untuk memajukan desa pun menurutnya belum sepenuhnya nyaman dan representatif, karena ketertinggalan di bidang pembangunan masih sangat dirasakan.
"Rendahnya pendidikan, kesehatan, pendapatan dan fasilitas infranstruktur yang ada belum dapat merubah secara signifikan menurunkan angka kemiskinan, walaupun dana desa sudah digelontorkan oleh pemerintah," katanya.
Untuk itu, kata dia, sangat penting dikembangkan secara menyeluruh pembangunan keunggulan kompetitif atau berdaya saing, perekonomian yang berbasis sumber daya alam yang tersedia, SDM yang berkualitas dan berjiwa entrepreneur, serta kemampuann ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Teknologi merupakan salah satu faktor pendorong perubahan di bidang ekonomi maupun sosial budaya masyarakat, karena TTG jika dimanfaatkan secara tepat dan optimal dapat meningkatkan efisiensi, kapasitas produksi dan memberikan nilai tambah bagi kegiatan ekonomi produktif masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah dalam memberdayakan masyarakat melalui TTG telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna.
Dalam aturan itu, memberi amanat kepada pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengelolaan SDA Desa melalui TTG antara lain dalam bentuk pelatihan, optimalisasi peran Posyantek, pemberian bantuan langsung dan pendampingan.
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib