Desa Pendowoharjo Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan,desa pendowoharjo,Ainul Kholid

Desa Pendowoharjo Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Sesi foto bersama usai penetapan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Kholid dengan Kepala Desa Pendowoharjo Bantul. (Foto Istimewa)

Bantul (Antaranews Jogja) - Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memperluas kepesertaan jaminan yang ada di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
     
Penetapan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Kholid dengan Kepala Desa Pendowoharjo Bantul Hilmi Hakimudin di Bantul, Jumat.
     
"Desa Pendowoharjo Sewon ini wilayah kerjanya adalah BPJS Ketenagakerjaan DIY Kantor Cabang Perintis (KCP) Bantul. Tadi saya sampaikan kepada Kepala Desa kalau Pendowoharjo ini bersedia menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya usai penandatanganan MoU. 
     
Menurut dia, kriteria desa untuk dijadikan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disamping desa bersedia, seluruh perangkat desa dan kepala desanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena itu akan menjadi contoh bagi masyarakat desa setempat. 
     
"Kemudian sebagian besar masyarakat pekerja mandirinya dalam hal ini bukan penerima upah sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terlebih pekerja formal di lingkungan perusahaan yang ada di Desa Pendowoharjo," katanya. 
     
Pihaknya berharap, dengan adanya MoU tentang Desa Pendowoharjo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bisa semakin memperluas jaringan kepesertaan yang ada di desa tersebut, yang nantinya akan bisa ditularkan ke desa-desa lain yang ada di Sewon.
     
"Tahun ini (penandatanganan MoU) baru kita lakukan di Pendowoharjo, tahun lalu sudah kita lakukan di Desa Tamanan, Banguntapan Bantul dan sampai sekarang sudah berkembang kepesertaan di Desa Tamanan," katanya. 
     
Ainul menyampaikan, ada kewajiban termasuk manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak Desa Pendowoharjo bersedia ikuti program jaminan itu yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
     
Ia mengatakan, kesadaran perangkat desa dan lurah untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan ini juga diikuti masyarakat baik yang bekerja di sektor formal maupun non formal seperti petani, pedagang atau pekerja yang bukan penerima upah. 
     
"Di Tamanan juga sudah berkembang ke gapoktan-gapoktan dan PKH. Nantinya di sini juga demikian. Kalau secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan DIY sekitar 230 ribu orang, tertinggi Kabupaten Sleman, kedua Bantul, disusul Kabupaten Kulon Progo," katanya.