Perhotelan dorong peningkatan atraksi wisata di Yogyakarta

id Hotel

Perhotelan dorong peningkatan atraksi wisata di Yogyakarta

Ilustrasi atraksi seni budaya (Foto Disbudpar Sleman) (antara)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong peningkatan atraksi seni dan budaya maupun kuliner di desa wisata yang ada di daerah itu.
       
"Atraksi wisata budaya maupun kuliner kami terus dorong untuk meningkatkan kunjungan wisata dan okupansi," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Sabtu.
       
Menurut dia, tingginya okupansi dan lama tinggal pengunjung di Yogyakarta sangat dipengaruhi penyelenggaraan event-event budaya maupun wisata di sejumlah objek wisata maupun desa wisata.
     
   Istijab mengatakan rata-rata okupansi atau tingkat hunian hotel baik berbintang maupun nonbintang hingga saat ini masih mencapai 40 persen. Okupansi itu menurun dibandingkan saat high season pada saat Libur Lebaran 2018 yang mampu mencapai 100 persen.
     
Untuk mendongkrak kunjungan maupun lama tinggal wisatawan ke DIY selama 2018, Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta telah menghadirkan beragam acara wisata unggulan.
     
"Dengan menghadirkan acara wisata unggulan kami yakin bisa memperpanjang lama tinggal wisatawan tahun ini," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Aris Riyanta.
     
 Agenda wisata unggulan itu, menurut dia, seperti Geopark Night Specta, hingga Santri Nusantara Festival pada 21 Oktober.
     
  Aris berharap masing-masing pengelola destinasi wisata bisa berkontribusi menggelar event wisata maupun budaya.
         
Menurut dia, selain meningkatkan lama tinggal wisatawan di DIY, atraksi wisata juga dapat menjadi sarana promisi efektif bagi masing-masing objek wisata, khususnya objek wisata baru yang banyak bermunculan.
       
 Berdasarkan data Dinas Pariwisata DIY, selama 2017 lama tinggal wisatawan mancanegara rata-rata mencapai 2,01 hari, sedangkan wisatawan nusantara rata-rata 1, 9 hari.