Legislator meminta danais untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat

id Eko suwanto,Danais,Kemiskinan

Legislator meminta danais untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto (Dok istimewa)

Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto mengharapkan anggaran dana keistimewaan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
     
Eko Suwanto di Yogyakarta, Minggu, mengatakan alokasi dana keistimewaan DIY harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
     
"Pelaksanaan pembangunan DIY perlu berpijak pada proses perencanaan yang baik agar tujuan keistimewaan bisa diwujudkan," katanya.
     
Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY ini,  sejatinya keistimewaan DIY sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Saatnya, semua membuat perencanaan yang lebih baik agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan tujuan.
     
"Harapan publik DIY agar rakyatnya hidup lebih nyaman dan sejahtera bisa terwujud," katanya.
     
Eko Suwanto mengatakan selama ini sesuai amanat konstitusi jelas tersirat bahwa kewenangan pengalokasian dana keistimewaan ada pada Gubernur DIY atau eksekutif. DPRD DIY sesuai kewenangan yang diberikan memang ada fungsi pengawasan tapi proses perencanaan pengalokasian dana ada di eksekutif.
   
Ia mengatakan ada perbedaan proses perencanaan pengalokasian danais dengan pelaksanaan APBD. Kalau proses penyusunan APBD ada musrenbang, jadi sejak awal sudah ada input masukan warga untuk bisa mengusulkan program kegiatan, alokasi danais beda. Masyarakat juga perlu dipahamkan bahwa DPRD tidak ikut membahas danais.
     
"Danais sepenuhnya kewenangan Pemda DIY sesuai aturan. Sejak 2013 hingga 2018 Pemerintah telah memberikan dana Rp3.6 triliun untuk dikelola Pemda DIY untuk mendukung program pembangunan keistimewaan DIY," katanya.
   
Namun demikian, ia berharap Pemda DIY kerja keras, transparan serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan danais. 
     
"Kita dukung Pemda DIY kerja keras wujudkan kesejahteraan dan kemakmuran serta ketentraman rakyat Jogja ," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto. 
     
Ke depan,  Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY ini mengusulkan agar ada mekanisme penyelarasan atau sinkronisasi perencanaan pembangunan. Penyelarasan atau sinkronisasi perencanaan pembangunan ini bertujuan agar pengalokasian program kebijakan pembangunan DIY bisa terarah dan fokus untuk mengatasi kesenjangan dan pengurangan angka gini ratio.
     
"Masih ada problem kesenjangan dengan gini rasio 0.44 di DIY.  Angka kemiskinan 12,02 persen. Ini PR Pemda, menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesenjangan.  Alokasi belanja publik harus difokuskan pada program pemberdayaan, belanja publik untuk program kegiatan yang bisa membawa kesejahteraan bagi rakyat. Danais harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan rakyat dan mendukung pembangunan daerah," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIY Eko Suwanto. 
   
Langkah nyata, melalui proses perencanaam dan penataan kelembagaan di eksekutif diharapkan bisa mempercepat upaya mewujudkan tujuan keistimewaan DIY sesuai pasal 5 di Undang-Undang Nomor 13 Tabun 2012.
   
"Kita percaya ada kemauan politik dari seluruh pihak untuk bisa segera memperbaiki kesalahan dalam proses pembuatan kebijakan.  Mari wujudkan pembangunan di DIY dalam satu tarikan nafas dengan penyelarasan APBD,  dana desa dan danais untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Rakyat mendukung usaha pembangunan sesuai cita-cita keistimewaan yang diperjuangkan bersama sama dahulu yakni kemakmuran rakyat," kata Politisi Muda PDI Perjuangan Eko Suwanto.