Negara tanggung pajak bonus atlet Asian Games 2018

id atlet asian games

Negara tanggung pajak bonus atlet Asian Games 2018

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan buku tabungan kepada para atlet dan pelatih yang meraih medali dalam ajang Asian Games 2018 di Istana Negara pada Minggu (2/9). () (Desca Lidya Natalia)

Jakarta (Antaranews Jogja) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pajak hadiah bonus uang tunai yang diterima oleh para atlet peraih medali dalam ajang Asian Games 2018 sudah ditanggung oleh negara.

"Bukannya tidak bayar pajak. Tapi pajak dari hadiah bonus-bonus itu sudah ditanggung oleh negara," kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemenkeu Purwanto di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, menurut dia, hadiah bonus uang tunai yang diterima oleh para atlet itu dipastikan tidak akan mengalami pemotongan apapun. Besaran nominal bonus yang diberikan itu sudah bersih.

"Jadi, kalau atlet peraih medali emas mendapatkan bonus Rp1,5 miliar, itu bersih, dapatnya Rp1,5 miliar, karena pajaknya sudah ditanggung negara. Jadi, tidak ada pemotongan apa-apa lagi," ujar Purwanto.

Lebih lanjut, dia menuturkan dana yang dikeluarkan untuk menanggung seluruh pajak hadiah bonus atlet tersebut sudah termasuk dalam total anggaran untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 sebesar Rp8,2 triliun.

"Untuk pajaknya itu sudah termasuk dalam anggaran Rp8,2 triliun, sedangkan pajaknya itu sendiri sekitar Rp1 triliun. Kami sudah hitung semuanya. Jadi, bonus yang diterima atlet sudah bersih," tutur Purwanto.

Sementara itu, dia mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sejak masa persiapan pada 2015 dengan nilai total keseluruhan Rp23,9 triliun untuk penyelenggaraan Asian Games 2018.

"Anggaran tersebut dibagi-bagi, yaitu untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp13,6 triliun, penyelenggaraan sebesar Rp8,2 triliun dan pembinaan atlet sebesar Rp2,1 triliun. Totalnya jadi Rp23,9 triliun," ungkap Purwanto.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024